Timeskaltim.com, Kutim – Keberhasilan DPRD Kabupaten Kutai Timur dalam mengesahkan berbagai peraturan daerah (Perda) telah menunjukkan peningkatan signifikan.
Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan, mengungkapkan bahwa di bawah kepemimpinannya sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), pencapaian pengesahan Perda meningkat drastis.

“Perda Sarana Prasarana Perumahan dan Utilitas Perumahan sudah disahkan. Saya rasa di masa-masa saya menjadi Ketua Bapemperda, Alhamdulillah secara persentase setiap tahun yang disahkan terhadap Perda itu ada banyak dibandingkan sebelum-sebelumnya,” kata Agusriansyah.
Ia mengakui bahwa peningkatan ini tidak lepas dari upayanya mendorong anggota dewan untuk bekerja lebih cepat dan efisien. Agusriansyah menjelaskan bahwa ia mendorong rekan-rekannya di DPRD Kutai Timur untuk menyelesaikan pembahasan Perda dalam waktu yang lebih singkat.
“Kami mempush teman-teman agar bisa menyelesaikan minimal dalam 3 bulan dan sebagainya,” ujarnya.
Langkah ini terbukti efektif dalam mempercepat proses legislasi dan memenuhi kebutuhan regulasi yang mendesak bagi masyarakat Kutai Timur. Pencapaian ini mencerminkan komitmen Agusriansyah dan timnya dalam meningkatkan kinerja legislasi di DPRD Kutai Timur.
Keberhasilan ini juga membawa dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam hal penyediaan sarana dan prasarana perumahan yang lebih baik. Perda Sarana Prasarana Perumahan dan Utilitas Perumahan, yang telah disahkan, diharapkan dapat memperbaiki infrastruktur perumahan dan meningkatkan kualitas hidup warga Kutai Timur.
Agusriansyah menekankan pentingnya efisiensi dalam proses legislasi tanpa mengorbankan kualitas peraturan yang dihasilkan.
“Yang pasti, kita tetap menjaga kualitas Perda yang kita sahkan, meskipun kita dorong agar prosesnya lebih cepat,” tambahnya.
Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan tidak hanya cepat disahkan, tetapi juga efektif dalam pelaksanaannya. Pencapaian ini tidak hanya menunjukkan kinerja DPRD yang lebih baik, tetapi juga mencerminkan adanya sinergi yang kuat antara para anggota dewan dalam menyelesaikan tugas legislasi mereka.
Agusriansyah berharap capaian ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa mendatang, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur. Upaya Agusriansyah dalam mempercepat proses legislasi dan meningkatkan efisiensi di DPRD Kutai Timur menunjukkan dedikasi dan komitmen tinggi terhadap tugasnya sebagai wakil rakyat.
Dengan semakin banyaknya Perda yang disahkan, diharapkan berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat dapat lebih cepat diatasi melalui regulasi yang tepat dan efektif. (SH/ADV)