Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
DPRD Kota Samarinda

Joni Sinatra Ginting Sarankan Penyamarataan Gaji TKA dan Lokal

285
×

Joni Sinatra Ginting Sarankan Penyamarataan Gaji TKA dan Lokal

Sebarkan artikel ini

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting.(Ist)

Timeskaltim.com, Samarinda – Jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di Kalimantan Timur, termasuk Samarinda terus bertambah.

Guna mencegah terjadinya kecemburuan, DPRD Samarinda menyarankan ada penyamarataan antara gaji TKA dengan tenaga kerja lokal.

Hal ini diungkapkan Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting.

Joni Sinatra Ginting mengatakan tugas keimigrasian harus lebih aktif  untuk menyelaraskan data-data tenaga asing yang akan bekerja di Kaltim.

 “Kecuali ada kekhususan atau TKA memiliki keahlian yang jauh dari masyarakat kita maka itu boleh. 

Tapi kalau misalnya sama di level menengah dan kondisi pekerjaan sama, tapi hasil berbeda maka itu pasti akan menimbulkan gejolak,” ujarnya kepada Timeskaltim.com, Selasa (28/2/2023) siang.
 
Untuk itu, sebagai perwakilan masyarakat Samarinda, mengingatkan investor di Samarinda agar sebaiknya tidak ada diskriminasi pendapatan terhadap TKA dan pekerja lokal.
 
“Ini juga agar tidak terjadi kasus terhadap TKA. Kalau masalah mereka mendata semuanya tidak bisa kelihatan besarnya, ‘kan pasti akan di Jakarta,” tandasnya.(Adv/Wan)