Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Uncategorized

Joha Tanggapi Usulan Raperda Insentif Inisiasi DPMPTSP Kita Samarinda

283
×

Joha Tanggapi Usulan Raperda Insentif Inisiasi DPMPTSP Kita Samarinda

Sebarkan artikel ini

Anggota DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal. (Berby/Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Anggota DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal, menanggapi persoalan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal yang diusulkan oleh Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Samarinda.

Menurut Joha, diperlukan adanya acuan atau referensi dari daerah lain yang telah berhasil dalam penerapan Perda serupa untuk memastikan efektivitas dan kesesuaian dari kebijakan yang diusulkan.

“Usulan draft Raperda ini apakah ada referensi dari daerah lain? Karena ini menyangkut masalah insentif kepada investor,” tuturnya, Rabu (29/5/2024).

Disisi lain, Pemkot Samarinda baru-baru ini  menaikkan pajak dan retribusi daerah. Sehingga, Raperda tersebut diharapkan sejalan dan tidak bertabrakan dengan kebijakan wali kota yang sudah berjalan.

Lanjutnya, ia juga menyampaikan jika persoalan insentif merupakan isu yang kompleks dan perlu dipahami secara mendalam. Terlebih jika menyangkut investasi yang memiliki jenis yang beragam.

“Harus dipastikan agar insentif ini benar-benar efektif sesuai dengan kebutuhan. Misalnya di daerah A mereka mendapat investasi terus karena diberikan insentif. Nah, kita juga perlu tahu insentif yang diberikan itu berupa apa dan seperti apa prosesnya,” jelasnya.

Politikus asal Nasdem itu lantas mengusulkan agar sebelum melanjutkan pembahasan Raperda usulan ini, sebaiknya dapat dicari terlebih dahulu acuan yang jelas dari daerah lain yang telah berhasil menerapkan kebijakan serupa.

“Kalau bisa dicari acuannya dulu, agar kita bisa belajar dan menerapkan kebijakan yang benar-benar efektif dan bermanfaat bagi Kota Samarinda,” tandasnya. (Bey)