Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal.(Ist)
Timeskaltim.com, Samarinda – Menjelang pelaksanaan pemilu 2024, Alat Peraga Kampanye (APK) nampak menjamur di berbagai titik di seluruh wilayah Samarinda.
Anggota DPRD Samarinda, Joha Fajal menyebut, hal tersebut sudah lazim dan tidak mempermasalahkannya, sebab kontestasi politik memang perlu disukseskan melalui sosialisasi kepada masyarakat.
“Sebenarnya tidak masalah selama tidak mengandung unsur ajakan memilih calon tertentu” ujar Joha, Rabu (12/4/2023).
Politisi Partai Nasdem tersebut juga mengingatkan, agar pemasangan APK berad disejumlah ruas jalan yang tepat, agar tidak mengurangi keestetikan kota.
Menurutnya, tahun ini pemasangan APK telah memperhatikan aspek hukum dan estetika Kota Samarinda, sehingga tidak menggangu aktivitas masyarakat lantaran banyaknya APK bertebaran.
“Kalau ada APK yang mengandung unsur ajakan, berarti itu melanggar. Sebab, belum saatnya melakukan kampanye” tegas Joha.
Sebagai informasi, pemasangan APK telah diatur dalam peraturan KPU (PKPU), dan akan diterbitkan menjelang kampanye 2024 mendatang.
“Sehingga jika belum ditetapkan oleh KPU, maka belum boleh ada APK yang mengandung ajakan untuk memilih calon tertentu” pungkasnya. (Adv/Bey/Wan)












