Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Hukum & PeristiwaSamarinda

Jelang Akhir Tahun, Kejari Samarinda Paparkan Kinerja Selama Tahun 2021

331
×

Jelang Akhir Tahun, Kejari Samarinda Paparkan Kinerja Selama Tahun 2021

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda Heru Widarmoko bersama dengan jajarannya saat mempresentasikan hasil capaian kinerja di tahun 2021 (Fahruraji/ TimesKaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Dalam rangka mempererat silaturahim dan sebagai bentuk keterbukaan informasi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda mengadakan coffe break  bersama dengan para awak media di Kantor Kejari Samarinda, Selasa (28/12/2021). 

Diskusi ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejari (Kajari) Samarinda Heru Widarmoko dan jajaran kasi yang ada di Kejari Samarindq.

Dalam kesempatan tersebut, Heru memaparkan seluruh capaian Kejari selama Tahun 2021 ini. Pertama, rekapitulasi kinerja bidang pembinaan. Terdapat  10 kasus yang telah diputuskan. Diantaranya, pendapatan dari pemindahtanganan BMN lainnya sebanyak Rp 15.228.325,-, pendapatan sewa tanah gedung dan bangunan sebanyak Rp 2.412.035,-. Selain itu, pendapatan ongkos perkara dengan nominal Rp 10.541.500,-. 

Pendapatan penjualan barang rampasan/hasil sitaan yang diputuskan/ditetapkan sebanyak Rp 1.164.510.000,- , pendapatan denda pelanggaran lalu lintas sebanyak Rp 305.621.000,-, pendapatan denda tindak pidana lainnya sebanyak RP 2.046.400.000,-. Pendapatan uang sitaan hasil korupsi yang telah diputuskan/ditetapkan di pengadilan sebanyak Rp 36.735.640,- .

Pendapatan uang pengganti tindak pidana korupsi yang telah diputus/ditetapkan pengadilan sebanyak Rp 163.881.000,-, pendapatan denda hasil tindak pidana korupsi sebanyak Rp 150.000.000,-, serta pendapatan uang sitaan tindak pidana lainnya yang telah diputus/ditetapkan pengadilan sebanyak Rp 117.452.000,-. Jumlah pendapatan yang disetor negara sebesar Rp 4.012.781.500,-. 

Capaian perkara tindak pidana umum dari Bulan Januari 2021 hingga Bulan Desember 2021,ada beberapa sektor yang tercapai. Pertama, penerimaan SPDP sebesar 733. Kedua, penerimaan tahap I pada Tahun 2021 sebanyak 728. Ketiga, Tahap II pada Tahun 2021 sebanyak 796. Keempat, upaya hukum pada Tahun 2021 sebanyak 30. Kelima, eksekusi pada tahun 2021 sebanyak 934. 

Selain itu, Kejari juga telah melakukan penyelamatan aset dari kerja sama beberapa instansi. Contohnya saja, surat kuasa non ligitasi dari BPJS Kesehatan Cabang Samarinda, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Samarinda, dan Perumdam Tirta Kencana Kota Samarinda. 

Keuangan BPJS Kesehatan yang dipulihkan sebesar Rp 13.891.704,-. BPJS Ketenagakerjaan dipulihkan sebesar Rp 1.984.648.729,-. Sedangkan, keuangan Pemkot Samarinda dipulihkan sebesar Rp 1.163.516.931,- dan keuangan Perumdam Tirta Kencana Kota Samarinda dipulihkan sebesar Rp 195.830.842,- . Total keseluruhannya  sebesar Rp 3.357.888.206,-. 

Selain penanganan kasus, Heru juga menyatakan intelejen Kejari Samarinda juga telah melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah.  Selama 2021, Kejari telah melakukan kegiatan tersebut di  4 sekolah. 

“Kami juga telah melaksanakan kegiatan peneragan hukum bertemakan ‘Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)’ di Pemkot Samarinda pada 3 Agustus 2021. Serta, kegiatan yang bertemakan ‘Tugas Pokok Fungsi Serta Wewenang Kejaksaan’di Universitas Mulawarman pada 6 Agustus 2021,” jelas Heru. 

Kegiatan diskusi bersama ini bertujuan untuk memberikan pemahaman antar Kejari dan awak media terkait  mekanisme proses kasus yang telah dikerjakan selama ini. 

“Ini sebagai ajang silaturahmi bersama para teman media. Dan juga bisa memberikan informasi kepada masyarakat melalui teman media tentang kegiatan apa saja yang telah dilakukan oleh Kejari,” ucap Heri. 

Salah satu peserta yang turut serta, Cynthia dari salah satu media online lokal di Samarinda, mengapresiasi kegiatan ini. Ia merasa perlu ada informasi dengan data yang akurat dalam tupoksi maupun fungsi dari Kejari tersebut. 

“Ini sangat memberikan wawasan bagi saya. Jadi, saya tahu bagaimana alur dalam proses upaya Kejari dalam mengeksekusi kasus pidana. Semoga ini bukan yang terakhir, tapi bisa berkala,” harapnya.