Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
DPRD Kabupaten PPU

Jamal Tanjung Prioritaskan Pengembangan SDM PPU Sebagai Serambi IKN

518
×

Jamal Tanjung Prioritaskan Pengembangan SDM PPU Sebagai Serambi IKN

Sebarkan artikel ini
Jamaluddin, Anggota DPRD PPU.

Timeskaltim.com, PPU – Jamaluddin, yang akrab disapa Jamal Tanjung, resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) periode 2024-2029 pada 19 Agustus 2024. Legislator dari Dapil I (Penajam) ini membawa visi besar untuk memajukan Sumber Daya Manusia (SDM) di Benuo Taka.

Jamal Tanjung menggagas visi pengabdian yang mencakup lima misi utama: Sosial, Ekonomi, Hukum, Budaya, dan Politik. Program-program ini akan menjadi dasar kebijakan yang diharapkannya mendapat dukungan dari pemerintah daerah.

“Sebagai wakil rakyat, kita harus segera bergerak untuk menghadapi tantangan pembangunan di Kabupaten PPU. Komitmen saya adalah mewujudkan program ini demi masyarakat,” ucap Jamal.

Menurutnya, pengembangan daerah tidak dapat dipisahkan dari peningkatan kualitas SDM, baik melalui pendidikan formal maupun pelatihan-pelatihan.

Jamal menekankan pentingnya melibatkan generasi muda dalam pembangunan IKN agar mereka tidak hanya menjadi penonton.

“Kita perlu menciptakan SDM yang kompeten agar masyarakat lokal dapat berperan aktif di IKN. Ini adalah peluang besar bagi generasi muda kita,” tambahnya.

Jamal juga menyoroti pentingnya kerja sama antara pemerintah, legislatif, swasta, dan masyarakat untuk merancang kebijakan yang relevan dengan kebutuhan daerah.

Dia menilai keberadaan perusahaan swasta melalui program CSR dapat dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan SDM.

Selain itu, politisi Partai Nasdem ini berharap dapat bergabung dengan Komisi II DPRD PPU, karena ia merasa misi dan programnya sejalan dengan tugas pokok dan fungsi komisi tersebut.

“Dimanapun posisi saya nanti, tujuan utama saya tetap sama, yaitu mengabdi untuk masyarakat PPU,” pungkasnya. (Adv)