Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialPolitik

Jahidin Sosialisasikan Perda Pajak Kepada Warga Sungai Pinang Dalam 

495
×

Jahidin Sosialisasikan Perda Pajak Kepada Warga Sungai Pinang Dalam 

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kaltim Jahidin saat melakukan Sosialisasi Perda. (Fahruraji/TimesKaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda– Anggota DPRD Kalimantan Timur, Jahidin Siruntu melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perarturan Daerah (Sosper) nomor 1 tahun 2019 tentang pajak daerah. Perda tersebut merupakan perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2011.

Kegiatan berlangsung di jalan elang Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Samarinda. Agenda ini dihadiri oleh puluhan warga dengan penuh antusias.

Dalam sambutannya, Jahidin menyatakan bahwa pajak merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang harus terus ditingkatkan untuk menopang kekuatan fiskal daerah.

“Pajak merupakan komponen penting dalam instrumen pembangunan khususnya untuk Kalimantan Timur. Apabila pendapatan dari sektor pajak dimaksimalkan maka potensi ketergantungan pada SDA akan berkurang,” paparnya.

Sebab hingga saat ini Kalimantan timur masih mengalami ketergantungan pada persediaan Sumber Daya Alam (SDA) yang nota bene tidak dapat diperbaharui termasuk Batu Bara dan Gas Bumi.

“Banyak macam komponen pajak yang harus kita ketahui bersama, mulai dari pajak kendaraan, pajak bumi bangunan hingga pajak air permukaan,” tambahnya.

Oleh karena itu, Jahidin terus mendorong peran pemerintah agar menyiapkan fasilitas agar masyarakat dapat dengan mudah membayar pajak.

“Pada dasarnya kita harus taat dan sadar akan kewajiban kita terutama terkait pajak namun disisi lain pemerintah juga harus mempermudah pelayanan dan transparan agar masyarakat dapat memonitor dan mengawasi penggunaan pajak,” bebernya.

Dengan pengelolaan yang bagus dan transparan serta dapat dialokasikan dengan baik, maka masyarakat akan mendapatkan manfaatn baik secara langsung maupun tidak langsung dari pajak tersebut.

“Semua akan kembali ke masyarakat, ya berupa pembangunan fasilitas umum, pelayanan yang baik dan infrastruktur yang layak. Itu yang dinantikan oleh masyarakat dan masyarakat berhak mengetahuinya,” pungkasnya. (Adv)