Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Samarinda, Agus Tri Susanto. (Berby/Times Kaltim)
Timeskaltim.com, Samarinda – Dalam menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, sejumlah tokoh mulai bersiap untuk maju sebagai kepala daerah tak terkecuali daerah Kota Samarinda.
Salah satunya adalah Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Samarinda, Agus Tri Susanto, yang menyatakan niatnya untuk maju di Pilkada Kota Samarinda 2024 sebagai calon wakil walikota.
Saat dikonfirmasi mengenai hal ini, Agus mengakui bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk berkompetisi baik dalam legislatif maupun eksekutif.
“Setiap warga negara memang memiliki hak dan ruang untuk berkompetisi, baik dalam legislatif maupun pemilihan kepala daerah,” ujarnya, beberapa hari lalu.
Ia menjelaskan bahwa keinginannya untuk maju di Pilkada 2024 didasarkan pada niat untuk memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
“Saya berpikir, jika terpilih menjadi kepala daerah, saya bisa memiliki ruang yang lebih luas untuk memberikan manfaat bagi masyarakat,” tuturnya.
Namun, hal ini juga bergantung pada keputusan partai politik sebagai kendaraan untuk berkompetisi dalam Pilkada.
Agus menyatakan bahwa dirinya telah mengambil formulir pendaftaran dari beberapa partai politik, meskipun ia tidak menyebutkan partai mana saja yang telah dihubungi.
“Harus diingat bahwa saya adalah PNS, saya tidak memiliki partai. Artinya, apakah saya benar-benar bisa berkompetisi tergantung pada kebijakan dan pilihan partai politik. Saya telah mengambil formulir pendaftaran dari semua partai,” katanya.
Terkait posisinya saat ini sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), ia menegaskan siap mundur jika ditetapkan sebagai calon untuk Pilkada.
“Menurut peraturan, PNS tidak boleh berpolitik praktis. Jadi, ketika ditetapkan sebagai calon oleh KPU, TNI, Polri, dan PNS harus mundur,” ungkapnya.
Namun, selama belum ditetapkan sebagai calon, ASN tidak diwajibkan untuk mundur dari jabatannya.
“Dalam aturan disebutkan bahwa ASN harus mundur setelah ditetapkan sebagai calon. Selama masih dalam tahap diskusi, tidak diwajibkan untuk mundur,” pungkasnya. (Bey)