Timeskaltim.com, PPU – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Ishaq Rahman, soroti masalah keterlambatan pembayaran gaji karyawan PT Satu Solid Indonesia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang baru-baru ini digelar.
Berdasarkan perjanjian kerja, gaji seharusnya dibayarkan pada tanggal 10 setiap bulan, namun kenyataannya pembayaran sering terlambat hingga tanggal 25 selama lima bulan terakhir. Selain itu, karyawan juga melaporkan adanya pemotongan tunjangan cuti dan izin kerja.
“Kami telah meminta Dinas Tenaga Kerja untuk segera memediasi dan menyelesaikan permasalahan ini. Namun, kami kecewa karena pihak PT Satu Solid Indonesia tidak hadir dalam rapat ini. Apalagi, rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, dan ketidakhadiran mereka kami pandang sebagai bentuk ketidakhormatan terhadap lembaga DPRD,” ungkap Ishaq Rahman, Kamis (7/11/2024).
Ishaq menambahkan bahwa sekitar 50 karyawan telah dirugikan dan meminta Dinas Tenaga Kerja segera mengambil langkah konkret.
Rapat juga dihadiri oleh Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten PPU, meskipun Ishaq menyayangkan ketidakhadiran Asisten I yang seharusnya turut hadir.
“Kami berharap ke depannya, ketika kami mengundang mitra kerja, pimpinan perusahaan bisa hadir secara langsung,” tambah Ishaq.
Selain masalah keterlambatan pembayaran gaji, RDP juga menyoroti pelanggaran hak cuti karyawan. Ishaq menyebut bahwa cuti tahunan yang seharusnya 12 hari hanya diberikan empat hari, yang sangat tidak memadai, terutama bagi karyawan yang berasal dari luar Kalimantan.
“Jika mereka ingin pulang ke kampung halaman dengan transportasi murah seperti kapal, waktu empat hari sangat terbatas sehingga mereka sulit mendapatkan waktu istirahat yang layak,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut, Ishaq juga menekankan pentingnya bagi perusahaan outsourcing atau alih daya di PPU untuk memiliki kantor yang berlokasi di PPU, bukan di luar daerah atau bahkan di Jakarta.
“Banyak perusahaan yang beroperasi di sini namun memiliki kantor pusat di luar daerah, sehingga ketika terjadi masalah, mereka sering berdalih tidak bisa hadir dalam rapat di PPU,” ujarnya.
Komisi I DPRD PPU, lanjut Ishaq, akan melanjutkan pengawasan dan pemantauan terhadap pelaksanaan kebijakan ketenagakerjaan di PPU.
“Kami akan melakukan pemantauan lapangan dalam waktu dekat untuk memastikan masyarakat PPU, khususnya para buruh, mendapatkan kepastian kerja dan perlindungan yang layak,” tutupnya. (Adv)












