Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialKukar

HIPMI Kukar Tekankan Peningkatan SDM Untuk Perlindungan Produk Lokal

273
×

HIPMI Kukar Tekankan Peningkatan SDM Untuk Perlindungan Produk Lokal

Sebarkan artikel ini

Ketua HIPMI Kukar, Jumadil Anwar (Kanan) menyerahkan berkas saran/masukan kepada Sekwan Kukar, Ridha Darmawan (kiri).(Topan Setiawan/Timeskaltim.com)

Timeskaltim.com, Kukar – Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Kukar menghadiri Pembahasan Kajian Penyusunan Naskah Akademik Raperda tentang Perlindungan Produk Lokal Kukar dari DPRD Kukar di Gedung Sekretariat Ruang Rapat Sekwan Lantai 2, baru-baru ini.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kutai Kartaengara, Ridha Darmawan bersama Ketua HIPMI Kukar, Jumadil Anwar beserta jajaran kepengurusan.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua HIPMI Kukar, Jumadil Anwar mengatakan, dalam rangka menjadikan produk lokal sebagai komoditi yang produktif, maka diperlukan aturan yang memayunginya.

“Artinya, kami mendukung dalam hal ini (pembuatan dan pengesahan Perda tentang Perlindungan Produk Lokal Kukar),” ucap Jumadil.

Baca Juga : Pemkab Kukar Persiapkan Penanganan kekerasan Pada Perempuan

Ia menjelaskan, produk lokal juga memerlukan perlindungan dari “serangan” produk-produk yang membahayakan keberadaan dan keberlangsungan produk lokal Kukar.

Karena itu, ia menyebutkan, diperlukan pembacaan yang cermat terkait tantangan produk lokal di masa yang akan datang.

“Maka diperlukan kesiapan bersama menjadikan produk lokal sebagai produk yang tidak kalah dalam persaingan global,” sarannya.

Selain itu, Jumadil juga menekankan, perlindungan produk lokal mesti dilakukan melalui peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya pengusaha lokal.

Dengan begitu, diharapkan pengusaha lokal bisa memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah. 

Karenanya, ia menyarankan agar Raperda tersebut memuat pasal edukasi untuk pengusaha lokal.

Pihaknya juga mendorong pemberian kualifikasi terhadap pelaku UMKM yang bergerak dalam komoditas lokal. Tujuannya untuk mendorong pelaku UMKM membangun kerja sama dengan pihak swasta.

“Sering kali produk lokal tidak mampu berkembang karena pengelola menyediakan produk berskala massal yang berkelanjutan sesuai permintaan pembeli. Maka diperlukan regulasi agar pengelolaan produk lokal bisa lebih masif dalam produksinya,” saran dia.

Ia menyebutkan, dalam rangka mengembangkan produk lokal, maka diperlukan juga investasi yang masif dan berskala besar. 

Dia mencontohkan produk lokal seperti gula merah, gula aren, ikan sungai, ulap doyo, rambutan, durian, dan sarang burung walet yang dibutuhkan pasar lokal, nasional, bahkan mancanegara.

Namun, kemampuan produksinya masih lemah. Dengan adanya investasi, maka akan tercipta produk hilir dan produksi dalam skala yang dibutuhkan pasar.

Jumadil juga menyarankan agar Raperda tersebut mendorong penyediaan hilirisasi secara bertahap. Ia juga meminta pemerintah dan masyarakat menjadi “konsumen utama” produk lokal.

“Dari sini, ada komitmen dari atas sampai ke bawah. Ketika di atas komit, di bawah akan jalan,” katanya.(wan)