Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Samarinda

Gelar Konsolidasi, Wantimbang Unmul Lakukan Penyusunan Program Kerja di 2024 Mendatang 

584
×

Gelar Konsolidasi, Wantimbang Unmul Lakukan Penyusunan Program Kerja di 2024 Mendatang 

Sebarkan artikel ini

Dewan Pertimbangan Universitas Mulawarman (Wantimbang Unmul) saat melakukan konsolidasi dan penyusunan program kerja 2024. (Ist)

Timeskaltim.com, Samarinda – Dewan Pertimbangan Universitas Mulawarman (Wantimbang Unmul) diketahui menggelar kegiatan Konsolidasi dan Penyusunan  Program Kerja Tahun 2024 di Hotel Novotel Balikpapan.

Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 9-11 Desember 2023 itu diikuti oleh seluruh anggota Wantimbang sebanyak 6 orang dan dibuka oleh Rektor Unmul 2022/2026 Prof. Dr. Abdunnur.

Ketua Wantimbang Unmul, Mustofa Agung Sardjono menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kesepahaman dan kerjasama antara anggota yang baru dilantik pertengahan tahun 2023 dan mempersiapkan program kerja di 2024 mendatang.

“Konsolidasi ini guna membangun rencana kegiatan selama masa pengabdian Wantimbang secara lebih terstruktur, terutama sesuai dengan program-program strategis yang telah dicanangkan oleh Rektor Unmul,” ujar Mustofa Agung Sardjono, kemarin.

Dalam arahannya, Rektor Unmul menuturkan bahwa peran Wantimbang Unmul sangatlah penting dalam pemberian masukan pengembangan Unmul dalam mencapai Visi dan Misinya.  

Selain itu, anggota Wantimbang yang dipilihnya adalah orang-orang pilihan yang telah banyak berkiprah dan mengabdi serta memberikan kontribusi yang tinggi terhadap kemajuan Unmul.

“Harapannya Wantimbang dapat memberikan saran masukan sebagai dasar pijakan dalam proses pengambilan kebijakan yang bersifat strategis,” tuturnya.

Jauhar Efendi, Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Kaltim juga selaku narasumber kegiatan, melaporkan bahwa kegiatan ini cukup efektif untuk menyamakan persepsi antara seluruh anggota Wantimbang dengan Rektor Unmul.

Jauhar menjelaskan bahwa meskipun ada pandangan yang menyamakan posisi Gubernur dan Bupati/Walikota, aturan menegaskan terdapat perbedaan kedudukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018.

“Berdasarkan tugas dan wewenangnya, Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, maka kedudukan Gubernur selain sebagai Kepala Daerah, Gubernur juga sebagai Kepala Wilayah,” jelas Jauhar.

Terakhir, dirinya juga menjelaskan terkait hubungan kerja dan mekanisme Staf Ahli Gubernur dengan Tim Gubernur untuk Pengawalan Percepatan Pembangunan (TGUP3) serta Staf Khusus Gubernur.

Sebagai informasi seluruh anggota Wantimbang bergelar Profesor Doktor. Mereka ada yang mantan Rektor, yaitu Prof. Dr. Zamruddin Hasid (Rektor Unmul 2010/2014) dan Prof. Dr. Masjaya (Rektor 2014/2022). Ada juga mantan Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) Unmul 2010/2022 Prof. Dr. Rahmat So’oed dan mantan Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Prof. Dr. A.Syafei Sidik. Sedangkan Sekretaris Wantimbang Unmul 2023/2027, dijabat Prof. Dr. Eny Rochaida, Guru Besar Fakultas Ekonomi Unmul. (Bey)