Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
DPRD Kota Samarinda

Gelar Aksi di Depan Kantor DPRD Samarinda, PMII Desak Pengawasan OPD Bermasalah

501
×

Gelar Aksi di Depan Kantor DPRD Samarinda, PMII Desak Pengawasan OPD Bermasalah

Sebarkan artikel ini
Suasana aksi PC PMII Samarinda di depan Kantor DPRD Samarinda, Kamis (20/2/2025). (Muhammad Hasbi/Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Samarinda menggelar aksi di depan Kantor DPRD Kota Samarinda, Kamis (20/2/2025).

Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan, salah satunya mendesak DPRD untuk meningkatkan pengawasan terhadap beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai bermasalah.

Ketua Cabang PMII Samarinda, Taufikuddin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menganalisis berbagai persoalan yang hingga kini belum terselesaikan dengan baik oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Menurutnya, permasalahan seperti pengelolaan sampah yang belum berbasis formulasi terpadu, ketidaktertiban usaha perhotelan dan restoran yang tidak menyediakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), ruas jalan yang minim penerangan, serta aktivitas truk pengangkut kerikil dan pasir yang tidak menutup baknya, masih menjadi perhatian utama.

Melihat berbagai persoalan tersebut, PMII mendesak DPRD untuk segera memanggil beberapa OPD terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Perhubungan (Dishub).

“Kami meminta DPRD sebagai lembaga pengawas untuk segera mengambil tindakan,” tegas Taufikuddin, Rabu (19/2/2025).

Suasana audiensi massa aksi PC PMII dengan perwakilan anggota DPRD Samarinda. (Muhammad Hasbi/Times Kaltim)

Menanggapi hal ini, Romadhony Putra Pratama, anggota Fraksi PDI-P di Komisi III DPRD Kota Samarinda, menyambut baik aspirasi yang disampaikan mahasiswa.

“Kami berterima kasih karena kalian telah menyampaikan permasalahan ini. Sejauh ini, kami lebih banyak fokus membangun daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Namun, masukan ini menjadi bahan pertimbangan penting bagi kami,” ujar Romadhony.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menegaskan bahwa pengawasan terhadap OPD memang merupakan tugas DPRD Kota Samarinda.

“Kami akan mengkaji lebih lanjut apakah kebijakan-kebijakan yang diambil OPD benar-benar berdampak langsung di Samarinda. Mengenai Dishub, saat ini memang sedang diaudit oleh Inspektorat, dan kami akan menunggu hasilnya,” tutup Iswandi. (Has/Bey)