Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kabupaten Kutai Timur

Fraksi Nasdem DPRD Kutai Timur Berikan Pandangan Umum Terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD Kutim 2023

472
×

Fraksi Nasdem DPRD Kutai Timur Berikan Pandangan Umum Terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD Kutim 2023

Sebarkan artikel ini
Ketua Fraksi Nasdem, Kajan Lahang.
Ketua Fraksi Nasdem, Kajan Lahang.

Timeskaltim.com, Kutim – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menghadirkan pandangan umum dari Fraksi Nasdem terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur Tahun Anggaran 2023. Pandangan umum tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi C DPRD Kutai Timur, sekaligus Ketua Fraksi Nasdem, Kajan Lahang.

Menurut Kajan Lahang, realisasi keuangan tahun anggaran 2023 menunjukkan capaian yang signifikan, meskipun masih ada beberapa catatan penting yang perlu diperhatikan. “Pendapatan yang terealisasi mencapai Rp8,59 triliun atau 104,13% dari anggaran pendapatan sebesar Rp8,25 triliun. Ini menunjukkan peningkatan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) yang mencapai 44,76% dari target yang ditetapkan,” ujarnya.

Lanjut Kajan Lahang, belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer yang terealisasi mencapai Rp7,54 triliun atau 84,18% dari anggaran belanja sebesar Rp8,96 triliun. Meskipun belanja masih di bawah pagu yang telah ditetapkan, hal ini menunjukkan upaya dalam pengendalian pengeluaran demi efisiensi keuangan daerah.

“Dari sisi pembiayaan, realisasi penerimaan dan pengeluaran pembiayaan tahun 2023 mencapai 100%, dengan penerimaan sebesar Rp1,57 triliun dan pengeluaran sebesar Rp46,5 milyar,” tambahnya.

Pandangan Fraksi Nasdem juga menyoroti saldo kas akhir yang masih ada sebesar Rp1,77 triliun, yang menunjukkan kemungkinan adanya kegiatan yang belum terlaksana sepenuhnya. Hal ini menjadi dasar bagi Fraksi Nasdem untuk mengusulkan kajian ulang dalam perencanaan anggaran demi memastikan efektivitas dan efisiensi penggunaan dana publik ke depan.

“Kami melihat ada potensi untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan APBD ke depan, agar penggunaan dana dapat lebih optimal sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” tutup Kajan Lahang.

Pandangan umum Fraksi Nasdem ini akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam pembahasan lebih lanjut terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD Kutai Timur Tahun Anggaran 2023 oleh DPRD Kutai Timur. (SH/ADV)