Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kabupaten Kutai Timur

Fraksi KIR Dukung Usulan Bupati Kutim Soal Raperda Pencegahan Kebakaran

746
×

Fraksi KIR Dukung Usulan Bupati Kutim Soal Raperda Pencegahan Kebakaran

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur, Yan.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur, Yan.

Timeskaltim.com, Kutim – Dalam rapat paripurna di ruang rapat DPRD Kabupaten Kutai Timur, fraksi-fraksi Kabupaten Kutai Timur berkumpul untuk menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah yang diusulkan oleh pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Salah satu rancangan tersebut terkait dengan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan, serta Raperda Ketertiban Umum.

Dalam penjelasan nota dari Bupati Kutai Timur terhadap kedua Raperda tersebut, disebutkan bahwa mereka mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyatakan bahwa pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran serta ketertiban umum adalah urusan wajib dalam penyusunan dan tata kelola daerah.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur, Yan, menyampaikan pandangan dari Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR). Menurutnya, Raperda tentang pencegahan kebakaran adalah langkah penting untuk menciptakan payung hukum yang memadai dalam melaksanakan tugas pencegahan dan penanggulangan kebakaran secara optimal.

“Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya mendukung pemerintah untuk sukses dan segera mungkin melakukan pembahasan ini sesuai dengan nomenklatur yang ada. Tentunya dengan memperhatikan dan mempertimbangkan sistem proteksi kebakaran yang terdiri atas peralatan, perlengkapan, dan sumber daya manusia (SDM) untuk sistem proteksi dan cara-cara pengelolaan dan melindungi dari bahaya kebakaran,” ungkap Yan.

Lebih lanjut, Yan menegaskan bahwa langkah-langkah pencegahan dan eliminasi kebakaran, serta upaya pencarian dan penyelamatan nyawa dalam bencana, harus menjadi prioritas utama dalam tatalaksana kebakaran.

Dengan dukungan dari Fraksi KIR, diharapkan Raperda Pencegahan Kebakaran dan Penyelamatan dapat segera disahkan dan diimplementasikan, untuk meningkatkan kesiapan dan respons dalam menghadapi kebakaran serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat Kutai Timur. (SH/ADV)