Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
DPRD Kota Samarinda

Fraksi DPRD Samarinda Sepakati RPJMD

1052
×

Fraksi DPRD Samarinda Sepakati RPJMD

Sebarkan artikel ini

Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Subandi.(Ist)

Timeskaltim.com, Samarinda – Perjalanan yang cukup panjang, akhirnya seluruh fraksi DPRD Samarinda telah menyepakati revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD ) Kota Samarinda.

Hal ini terungkap dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Samarinda , Senin (13/3/2023). 

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Samarinda , Sugiyono. Wali Kota Samarinda Andi Harun hadir dalam agenda rapat paripurna tersebut. 

Sidang Paripurna tersebut berlangsung kuorum yang dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan dan anggota dewan lainnya. Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda , Subandi mengatakan bahwa semua Komisi DPRD Kota Samarinda helah membahas usulan revisi yang diinisiasi Pemkot itu dan semuanya menyetujui revisi itu. 

“Masing-masing komisi telah melakukan pembahasan terhadap Rancangan Awal Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD ) Kota Samarinda Tahun 2021 – 2026,” ujar Subandi saat membacakan pandangan umum fraksi-fraksi.

Sebelumnya, dalam sambutan saat rapat paripurna, Andi Harun mengutarakan terima kasih kepada para anggota dewan atas sumbang saran, gagasan dan ide serta kritik yang muncul dalam proses Perubahan RPJMD Kota Samarinda Tahun 2021-2026. 

Ia melanjutkan, ada beberapa alasan perubahan RPJMD Kota Samarinda Tahun 2021 – 2026. 

Disebutnya, yang pertama adalah adanya kebijakan nasional tentang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, meliputi kebijakan pada sektor ekonomi dan industri, logistik dan konektivitas, hingga SDM dan ketenagakerjaan. 

“Ketiga, terbitnya Perda Kota Samarinda Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah berakibat adanya perubahan, maka perlu ada penyesuaian kodefikasi unit organisasi,” kata Andi Harun. 

Dilanjutkan bahwa Pemkot bertanggung jawab untuk memastikan semua program dan kegiatan yang telah diakomodir dalam dokumen RPJMD 2021 – 2026 tidak ada yang direduksi atau dihilangkan oleh OPD penanggung jawab yang baru. 

“Peningkatan integrasi 10 program unggulan ke dalam program pembangunan daerah secara utuh, sebagai strategi pencapaian sasaran pembangunan secara efektif,” kata Andi Harun.

Di akhir sambutan, Andi Harun juga menyampaikan akan kutipan dari Wakil Presiden RI ke 10 dan 12, Jusuf Kalla. 

Jusuf Kalla pernah mengatakan bahwa pekerjaan yang baik, tanpa perencanaan hanya akan sulit. Sedangkan perencanaan yang baik tanpa pelaksanaan, hanya akan menjadi arsip.

“Mari kita perbaiki kinerja sehingga mampu melaksanakan semua tanggung jawab pekerjaan kita masing-masing,” tukasnya.(Adv/Wan)