Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
DPRD Kota Samarinda

Enggan Urus NBI, Dewan Samarinda Sebut Masyarakat Salah Persepsi

289
×

Enggan Urus NBI, Dewan Samarinda Sebut Masyarakat Salah Persepsi

Sebarkan artikel ini

Anggota DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah. (Ist.)

Timeskaltim.com, Samarinda – Anggota DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah menyebut jika masyarakat banyak yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Ia pun mendorong para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mulai melakukan pendataan kepemilikan usaha.

Disampaikannya, pendataan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk UMKM, serta membantu pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang tepat untuk mendukung pengembangan UMKM.

“Banyak yang berpikir bahwa memiliki nomor induk berusaha (NIB) berarti harus membayar pajak. Padahal, realitanya hanya melaporkan penghasilan untuk tujuan pajak,” ujarnya, Laila Fatihah, Senin (29/3/2024).

Lanjutnya, pendataan UMKM tidak akan membebani para pelaku usaha dengan pajak. Justru, langkah tersebut akan membantu pemerintah dalam memberikan berbagai kemudahan dan bantuan kepada UMKM, seperti pelatihan, akses permodalan dan promosi produk.

“Pemerintah ingin memastikan bahwa UMKM di Samarinda dapat berkembang dan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menunjukkan kualitas produk lokal yang unggul,” tutupnya. (Bey)