Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
DPRD Kota Samarinda

Edukasi Pentingnya Kesejahteraan Warga Kelurahan Air Hitam, Damayanti Gelar Sosialisasi Raperda Pembangunan Ketahanan Keluarga

339
×

Edukasi Pentingnya Kesejahteraan Warga Kelurahan Air Hitam, Damayanti Gelar Sosialisasi Raperda Pembangunan Ketahanan Keluarga

Sebarkan artikel ini

Damayanti gelar Sosraperda Pembangunan Ketahanan Keluarga di Kelurahan Air Hitam Kecamatan Samarinda Ulu.(Topan Setiawan/Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Komitmen membangun kesejahteraan rakyat terus digencarkan untuk masyarakat Kota Tepian. Hal tersebut merupakan tugas legislatif yang patut diapresiasi. 

Minggu (9/4/2023) pukul 14.30 Wita, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Damayanti S.Pd membuktikannya melalui edukasi dan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosraperda) Pembangunan Ketahanan Keluarga di Kelurahan Air Hitam RT 23 Kecamatan Samarinda Ulu.

Acara tersebut dihadiri Ketua RT 23, Lakudimu. Turut pula hadir mendampingi Ketua DPW PKB Kaltim, Syafruddin. Hadir pula sejumlah warga dari perwakilan RT 23,32 dan 35.

Tampak, antusias warga Kelurahan Air Hitam berbincang hangat sembari menyampaikan berbagai keluhan yang dialami. Tak lupa aspirasi masyarakat tersebut pun ditampung langsung oleh Politisi asal Partai Parta Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Dalam kesempatan itu, Wanita yang akrab disapa Damayanti ini menyampaikan, sebagai unit sosial terkecil di masyarakat, ketahanan keluarga harus dibina dan dikembangkan.

Wanita yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Kebangkitan Pembangunan (Koalisi PKB-PPP), menjelaskan sebagai tugas dan fungsi Komisi IV DPRD Samarinda, pihaknya mempunyai tugas untuk mewujudkan ketahanan keluarga di Kota Samarinda. Hal tersebut direncanakan di tahun ini sampai 6 bulan ke depan.

Lanjut dia, banyak pihak yang akan diundang untuk diserap aspirasinya demi kesempurnaan raperda tersebut. Mulai akademisi, tokoh masyarakat, tokoh perempuan hinga tokoh agama.

“Permasalahan yang ada di Kota Samarinda, terutama yang berkaitan dengan mitra kerja kami seperti bidang pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya. Kami ingin masyarakat bisa mengetahui permasalahan yang ada di Samarinda dan kami ingin mencari solusinya,” beber Damayanti.

Ia mengungkapkan, permasalahan yang kerap muncul ke permukaan di Samarinda adalah terkait ketahanan keluarga belum terselesaikan. 

Diketahui, Raperda yang akan disusun Panitia Khusus (Pansus) IV tersebut sebelumnya sudah diusulkan sebagai bagian inisiasi dewan dan masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda).

Kata Damayanti, akan mengacu kepada berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti Undang-Undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, UU tentang Perkawinan, UU tentang Perlindungan Anak, UU tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), hingga peraturan lainnya yang memang berkaitan erat dengan pembangunan ketahanan keluarga.

“Melihat itu semua, kami ingin keluarga itu memiliki ketahanan secara ekonomi, sosial budaya, bahkan secara keagamaan,” tambah wanita yang juga pernah berprofesi sebagai guru ini.

Sementara itu, Ketua RT 23 Kelurahan Air Hitam, Lakudimu mengapresiasi acara yang begitu memberikan dampak positif bagi daerahnya. 

Ia menambahkan banyak masyarakat saat ingin meminta bantuan hukum. Terkait kasus penganiayaan KDRT.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini, ini sangat- sangat bermanfaat bagi masyarakat kami. Serta kami berharap, kehadiran Ibu Damayanti sebagai anggota DPRD Samarinda dapat terus memperjuangkan aspirasi di daerah kami,” pungkasnya.(Adv/Wan)