Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
DPRD Kota Samarinda

DPRD Samarinda Sahkan Pansus Raperda Tiap Komisi

292
×

DPRD Samarinda Sahkan Pansus Raperda Tiap Komisi

Sebarkan artikel ini

Wakil Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah. (Ist)

Timeskaltim.com, Samarinda – DPRD Samarinda, membentuk Panitia Khusus (Pansus) di masing-masing komisi dalam rangka menyusun rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif.

Pansus itu disahkan bersamaan dengan laporan hasil reses dan penetapan pokok pikiran (Pokir) dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Utama DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Kalimantan Timur, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, Rabu(22/2/0223).

“Kita sudah membentuk pansus dari Komisi I, II, III, dan IV. Nanti mengenai nama Pansus langsung ke Sekwan (Sekretaris Dewan), dalam rangka menambah produk 2019 – 2024,” ucap Helmi beberapa waktu lalu.

terkait itu ada 4 Pansus yang telah disahkan, yakni di komisi I Pansus Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2013 tentang Larangan, Pengawasan, Penertiban dan Penjualan Minuman Beralkohol dalam Wilayah kota tepian.

Lanjut di komisi II, Pansus Raperda tentang Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal ke Pasar Modern. Di Komisi III Pansus Raperda tentang Tata Cara Pengupasan, Pengendalian, Pengendalian Galian Tanah dan Pematangan Lahan.

Terakhir di Komisi IV Pansus Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga Kota Samarinda.

“Untuk hasil reses anggota dewan, baik itu usulan reses maupun usulan dari Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) akan di masukkan ke dalam pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Samarinda,” pungkasnya. (Adv/Nur/Wan)