Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
DPRD Kota Samarinda

DPRD Samarinda Komitmen Awasi THM Yang Beroperasi

232
×

DPRD Samarinda Komitmen Awasi THM Yang Beroperasi

Sebarkan artikel ini

Anggota Komisi I DRPD Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun.(Ist)

Timeskaltim.com, Samarinda – DPRD Kota Samarinda berkomitmen akan terus mengawasi Tempat Hiburan Malam ( THM ) nakal yang coba-coba beroperasi selama Ramadan.

Peringatan, selama Ramadhan THM dan sejenisnya akan ditutup sementara, sesuai dengan Surat Edaran Walikota Samarinda nomor 730/0677/011.04 yang diterbitkan pada 08 Maret 2023.

Anggota Komisi I DRPD Samarinda , Andi Muhammad Afif Rayhan Harun mendukung kebijakan Pemkot Samarinda , menutup Tempat Hiburan Malam ( THM ) selama bulan suci Ramadan .

Menurut Afif, sapaan akrabnya, hal wajar jika THM ditutup sementara waktu, sehingga pelaku usaha dapat memanfaatkan waktu yang ada untuk mempertahankan usaha atau fokus dalam beribadah.

“Bagus aja, selama bulan ramadhan umat muslim bisa lebih khusyuk dalam beribadah,” ujar Afif.

Dengan adanya surat edaran dari Pemkot Samarinda , Afif menyebut, permintaan dalam hal ini Komisi I DPRD dan Pemkot Samarinda mengajak agar masyarakat dapat menjalankan surat edaran yang telah dikeluarkan tersebut.

“Sebagai upaya dalam memantau pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha terhadap surat edaran tersebut, mungkin ada sidak sidak di THM yang masih terbuka” tukasnya.(Adv/Wan)