Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
DPRD Kota Samarinda

DPRD Samarinda Harap Segala Pihak Cegah Pelanggaran Dalam Tahapan Pemilu 2024

295
×

DPRD Samarinda Harap Segala Pihak Cegah Pelanggaran Dalam Tahapan Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal. (Dok/Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai. DPRD Samarinda berharap semua instansi terkait dapat cegah pelanggaran dalam tahapan Pemilu 2024. Seperti penertiban Baliho atau Algaka Pemilu.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda Joha Fajal menyampaikan, seluruh pihak harus bersama-sama lakukan pencegahan pelanggaran. Setiap tahapan pemilu pasti berpotensi terjadi pelanggaran.

Apalagi pada Pemilu 2024 yang dilakukan secara serentak. Tidak menutup kemungkinan banyak pelanggaran-pelanggaran yang terjadi. Untuk itu, perlu kerja sama segala pihak. Agar pelanggaran dapat diminimalisir hingga dihindari.

“Saya kira kalau namanya pelanggaran pasti ada, kadang ada ketentuannya pun masih ada yang nabrak atau melanggar,” ucap Joha, pada Jumat (28/7/2023).

Saat ini, terlihat banyak baliho atau Alat Peraga Kampanye (Algaka) yang sudah terpasang. Ini termasuk salah satu pelanggaran dalam tahapan pemilu. Dikarenakan masa kampenya yang telah ditetapkan, namun pesert pemilu terlah memasang Algaka tersebut dibeberapa tempat di Samarinda.

“Memang dalam hal ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) belum punya hak menertibkan itu tetapi ada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dapat menertibkan,termasuk pemasangan baliho di trotoar itu kan ada peraturan daerah (perda) yang mengatur,” tuturnya.

Ia pun berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda sebagai penyelenggara kegiatan pemilu, dan Bawaslu Samarinda sebagai bagian dari pengawasan terhadap kegiatan pemilu maupun Satpol PP dapat lebih memaksimalkan pengawasannya ketika telah memasuki masa kampanye, yang dimulai pada 28 November 2023.

“Itulah fungsi pengawasan berkaitan dengan Bawaslu yang akan melakukan pengawasan termasuk yang berkaitan dengan baliho,” pungkasnya. (Adv/Nik/Wan)