Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi, Hadiri Sosialisasi KPU Kota Samarinda. (Ist)
Timeskaltim.com, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi Menghadiri Sosialisasi Daerah Pemilihan (Dapil) dan Pengumuman Alokasi jumlah Kursi DPRD Samarinda untuk Pemilu Tahun 2024 oleh KPU Kota Samarinda, Sabtu (25/3/2023).
Acara sosialisasi tersebut turut dihadiri Ketua KPU Kota Samarinda beserta jajarannya, Bawaslu Kota Samarinda, Forkopimda Kota Samarinda dan partai politik (Parpol) peserta pemilu tahun 2024.
Subandi mengatakan, agenda tersebut adalah penetapan jumlah Dapil dan penetapan jumlah kursi DPRD Samarinda.
“Selama ini masih ada simpang siur sebelum ditetapkan itu ada wacana akan ditambah dapilnya yang semula akan 5 dapil diubah menjadi 6 sampai 7 dapil,” ucapnya kepada media ini, Sabtu (25/3/2023).
“Tetapi ternyata mulai hari ini KPU sudah menetapkan dan mengumumkan sudah disosialisasikan ke partai politik peserta pemilu, bahwasannya dapil itu tetap 5 dapil,” sambungnya.
Ia juga menerangkan, untuk penempatan jumlah kursi DPRD Samarinda juga sudah ditetapkan oleh KPU Kota Samarinda, yaitu sebanyak 45 kursi.
“Untuk jumlah kursi tetap 45, karena mengingat jumlah penduduk di Samarinda belum menyampai 1 juta jiwa,” katanya.
Selanjutnya, politisi PKS ini menambahkan,
ada salah satu Parpol mengusulkan biaya pembinaan partai meskipun tidak lolos ke parlemen.
Karena yang berlaku di Indonesia, uang bimbingan politik dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) itu untuk partai yang memiliki kursi di Parlemen.
“Diusulkan karena dalam rangka menghargai suara meskipun parpolnya tidak lolos parlemen. Dan memang untuk mendapatkan suara itu tidak mudah,” pungkasnya. (Adv/Nur/Wan)












