DaerahDiskominfo Provinsi Kaltim

DPRD Provinsi Kaltim Gelar Uji Petik Temuan Laporan Keuangan Anggaran 2023

204
×

DPRD Provinsi Kaltim Gelar Uji Petik Temuan Laporan Keuangan Anggaran 2023

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kaltim, Hasanudin Mas’ud.(Muhammad Hasbi/Times kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) gelar uji petik lapangan, atas rekomendasi Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap temuan laporan keuangan pemerintah provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2023.

Uji petik lapangan ini dilaksanakan selama dua hari, pada Kamis (11/07/2024) di Kota Balikpapan meliputi Unit Pelayanan Terdekat (UPTD) Balai Latihan Kerja Industri Balikpapan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), untuk Kota Samarinda pada tangga (12/07/2024) terdpaat empat Satuan Kerja Perangkat Darah (SKPD). Yakni Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA), Badan Pengelolaan Aset Keuangan Daerah (BPKAD), Dinas Pendidikan & Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahaan Rakyat Provinsi Kaltim.

Melalui Ketua DPRD Kaltim Hasanudin Mas’ud menjelaskan bahwa, uji petik yang dilakukan pihaknya merupakan perintah undang-undang yang wajib dilaksanakan, dan juga merupakan tindak lanjut rekomendasi BPK RI.

“Total ada enam tempat atau instansi yang kami kunjungi, dua di Kota Balikpapan dan empat ada di Samarinda untuk yang terakhir di dinas PUPR,” ungkap Hasanuddin Mas’ud kepada wartawan Timeskaltim, usai melakukan uji petik di Dinas PUPR Provinsi Kaltim, Jumat (12/07/2024) sore.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya, belum bisa menyimpulkan secara keseluruhan terhadap semua hasil uji petik yang dilakukan.

“Semua masih dalam proses ini merupakan upaya rekonsiliasi kita, jadi sebelum bertemu dengan BPK RI maka kami bertemu dengan SKPD yang bersangkutan dulu,” ujaranya.

Ia juga mengakui bahwa dalam waktu dekat akan bertemu langsung dengan BPK RI guna menindak lajuti hasil uji petik yang DPRD Kaltim.

“Harapanya tidak ada temuan apa-apa ya, semua berjalan baik dan sesuai dengan regulasi yang ada,” tegasnya.

Diakhir orang nomor satu di karang paci itu menyampaikan bahwa, yang menjadi tugas pihaknya adalah memonitor atau melakuka pengawasan secara ekseternal dan melakukan kerja sama bersama BPK, KPK, dan Ombudsman.

“Kalau untuk pemeriksaan di internal sendiri tentu ada BPKAD dan Inspektorat wilayah,” pungkasnya. (Has/Wan)