tutup
AdvertorialDPRD Kaltim

DPRD Kaltim Soroti Aset Tak Bersertifikat, Salehuddin Desak Percepatan Sertifikasi

221
×

DPRD Kaltim Soroti Aset Tak Bersertifikat, Salehuddin Desak Percepatan Sertifikasi

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin. (Hasbi/Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Persoalan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mencuat menjadi perhatian legislatif.

Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin, mengungkapkan, keprihatinannya atas banyaknya aset daerah yang hingga kini belum tersertifikasi, meski sudah digunakan untuk kepentingan layanan publik.

“Ada sekolah, kantor pemerintahan, fasilitas kesehatan, dan infrastruktur lainnya yang dipakai pemerintah provinsi, tapi belum memiliki sertifikat resmi. Kondisi ini sangat rawan menimbulkan persoalan hukum, termasuk potensi penyerobotan,” tegas Salehuddin saat ditemui di Kantor DPRD Kaltim, Samarinda, baru-baru ini.

Politisi Partai Golkar itu menilai lambannya proses sertifikasi menjadi ancaman bagi kepastian hukum aset daerah. Ia mencontohkan sejumlah aset yang telah dibangun dan difungsikan, namun status hukumnya masih menggantung.

Salehuddin meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim tidak bekerja sendiri dalam percepatan sertifikasi aset. Menurutnya, OPD pengguna aset harus ikut bertanggung jawab.

“BPKAD jangan kerja sendiri. Libatkan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, hingga Dinas Pertanian. Banyak aset provinsi tersebar di kabupaten/kota, tapi statusnya tidak jelas karena belum tersertifikasi dengan baik,” ujarnya.

Ia menegaskan, apabila seluruh aset telah tercatat resmi, pengelolaan bisa dilakukan lebih optimal, termasuk dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kalau status hukumnya jelas, aset bisa dikembangkan secara produktif, entah disewakan atau dijadikan program strategis. Jangan dibiarkan terbengkalai begitu saja,” tambahnya.

Selain masalah aset, Salehuddin juga menyoroti asumsi pendapatan dalam RAPBD yang dianggap terlalu rendah. Menurutnya, kenaikan target Rp500 miliar per tahun menunjukkan stagnasi dan kurangnya keberanian pemerintah provinsi dalam menggali potensi pendapatan.

“Kenapa tidak targetkan Rp1 triliun atau Rp2 triliun per tahun? Kalau serius menggali potensi, terutama lewat pengelolaan aset, saya yakin bisa tercapai,” tegas mantan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim itu.

Ia berharap pembahasan anggaran bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD bisa menjadi momentum untuk mendorong langkah konkret dalam meningkatkan PAD. Menurutnya, kemandirian fiskal daerah sangat ditentukan oleh keberanian eksekutif serta sinergi lintas sektor.

“Ini soal keberanian mengambil langkah. Kalau aset kita terus dibiarkan tanpa sertifikat, sama saja kita membiarkan uang daerah hilang sedikit demi sedikit,” pungkasnya. (Adv/Has/Bey)