DaerahDPRD Kaltim

DPRD Kaltim Kembali Gelar Rapur Bahas Penyampaian Laporan Masa Sidang I dan Pengesahan Agenda

606
×

DPRD Kaltim Kembali Gelar Rapur Bahas Penyampaian Laporan Masa Sidang I dan Pengesahan Agenda

Sebarkan artikel ini
Suasana rapat paripurna DPRD Kaltim, Kamis (2/5/2024) malam. (Berby/Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menggelar rapat paripurna ke-9 yang dilaksanakan pada Kamis (2/5/2024) malam di gedung D kantor DPRD Kaltim.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo. Dalam rapat tersebut, terdapat beberapa agenda yang dilaksanakan, diantaranya pengesahan agenda DPRD masa sidang II Tahun 2024, penyampaian laporan kegiatan masa sidang I Tahun 2024, penutupan masa sidang I, serta pembukaan masa sidang II.

“Kegiatan kali ini salah satunya pengesahan sidang II dan pelaksanaan kegiatan kedewanan yang berisikan revisi dan penyerahan LHP BPK pada tanggal 8 Mei pukul 8 Wita,” ujar Sigit usai Rapur, Kamis (2/5/2024) malam.

Selain itu, tampak yang menjadi sorotan ialah kurangnya anggota dewan yang hadir pada saat rapat paripurna, bahkan kurang dari setengah dari total anggota dewan.

“Kalau itu nanti kita lakukan tindak lanjuti, ditindak lanjuti oleh BK,” ungkapnya.

Selain itu, terdapat usulan dari M. Udin terkait pentingnya desiminasi terhadap kegiatan kedewanan yang akan dilaksanakan, hal itu guna masyarakat mendapatkan sosialisasi dan pemahaman terkait kegiatan yang dilakukan.

“Nanti kita sosialisasikan, karena ini penting untuk meminta masukan kepada masyarakat, mendiskusikannya, itu memang bagian daripada pansus dan kegiatannya tidak terpisah dari pansus Raperda, supaya masyarakat mengetahui jika DPRD sedang membuat peraturan daerah,” tutup Sigit. (Bey)

error: Content is protected !!