Timeskaltim.com, Samarinda – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Parpurna (Rapur) Ke-11 terkait penyampaian Nota Penjelasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, pada Kamis (30/5/2024) pukul 10.00 Wita.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Muhammad Samsun selaku pimpinan Rapur itu menjelaskan, bahwa pembahasaan RPJPD tahun 2025-2045 ini, menjadi pedoman bagi kepala daerah dalam menyusun program-program kerja dan RPJMD.
“Saya pernah mengatakan pada kesempatan sebelumnya bahwa, kedepan kita perlu membahas rencana pembangunan jangka panjang hingga seratus tahun, sehingga ini membuat kita semakin jelas lagi bahwa dalam jangka waktu seratus tahun kedepan kita akan kemana,” ungkap Samsun ditemui wartawan Times Kaltim usai acara.
Samsun menambahkan, meskipun setiap daerah di kabupaten/kota se- Kaltim, telah melakukan pergantian Kepala Daerah. Namun, arah dan tujuan pembangunan Kaltim kedepan sudah dirampungkan sebelumnya.
“Semua penyusunan nya tetap sama kita akan proyeksi dan wajib diwujudkan, sehingga dalam jangka waktu seratus tahun itu Kalimantan akan melakukan apa, dalam berbagi sektor termaksud misalkan nanti pasca tambang Kalimantan Timur akan fokus pada bidang apa lagi,” jelas Samsun.
Kendati demikian, dalam rangkaian Rapur ini, pihaknya juga meminta pendapat dan pandangan dari masing-masing fraksi di DPRD Kaltim. Nantinya, hasil kesepakatan tersebut bakal disesuaikan dengan RPJPN dari Pemerintah Pusat.
“Selanjutnya nanti kita sesuaikan dengan RPJPN dari Pemerintah Pusat, sehingga kita sesuaikan dan nanti juga tetap akan ada muatan lokalnya, sehingga dalam RPJMD Kalimantan Timur nanti akan tertuang jelas dalam kurun waktu tertentu Kalimantan Timur harus punya target yang akan dicapai,” tandasnya.(Has/Wan)