Kadis DPMD Kukar, Ariyanto.(Ist)
Timeskaltim.com, Kukar – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar), resmi menetapkan 306 calon kepala desa (kades). Dari 86 desa di 16 kecamatan se-Kukar yang menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2022.
Penetapan sendiri berdasarkan hasil seleksi tambahan, berupa tes tertulis. Diperuntukkan bagi 95 bakal calon, di 13 desa yang berada di 10 kecamatan.
Karena terdapat bakal calon lebih dari 5 di satu desa. Dimana ada aturan tiap desa hanya boleh diikuti minimal 2 calon dan maksimal 5 calon.
“Hasil skoring, tes untuk disampaikan ke DPMD Kukar, untuk ditetapkan dan dibuatkan SK (penetapan calon kades),” ujar Kadis DPMD Kukar, Ariyanto dikonfirmasi Timeskaltim.com, Selasa (2/8/2022).
Tahapan selanjutnya, masing-masing desa akan menyelenggarakan pencabutan nomor urut calon kades. Nantinya dari pemerintahan kabupaten dan kecamatan akan hadir langsung.
Selain itu, ia pun memastikan sejauh ini tidak ada konflik di 86 desa dari 16 kecamatan yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2022. Meskipun sempat ada “percikan”, namun setelah ada tanggapan dari DPMD Kukar dan diumumkan oleh panitia penyelenggara, semua pihak menerima dengan baik.
Total sebanyak Rp 4 miliar dikucurkan oleh DPMD Kukar melalui APBD Kukar, mulai dari tahapan awal sosialisasi, pendaftaran hingga pembekalan kades terpilih. Pasca pelaksanaan Pilkades Serentak 2022.
Ditambah sejumlah anggaran, yang turut dianggarkan melalui APBDes masing-masing desa pelaksana.
“Termasuk didalamnya biaya pengamanan sebesar Rp 2 miliar. Masing-masing untuk Kodim 0906/Kukar, Polres Kukar dan Polres Bontang,” tutupnya. (Wan/ADV/Kominfokaltim)










