Teks Foto: Arsiparis Ahli Muda DPK Kaltim, Dewi Susanti. (Hafif Nikolas/Times Kaltim)
Timeskaltim.com, Samarinda – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim selalu memberikan pembelajaran dan pemahaman kepada setiap Perangkat Daerah untuk melakukan tertib arsip.
Hingga akhir tahun ini, tercatat ada puluhan Perangkat Daerah yang melakukan bimbingan teknis (Bimtek) terkait kearsipan dan tata surat dinas.
Arsiparis ahli muda DPK Kaltim Dewi Susanti menyampaikan pentingnya bimtek kearsipan ini. Untuk menyadarkan setiap dinas, baik di lingkungan pemerintah provinsi maupun Kabupaten/Kota.
“Bimtek tata arsip dan tata surat dinas ini sangat penting karena masih banyak pengelolaan persuratan di unit kerja, belum paham mengenai pengelolaan persuratan,” ucap Dewi, pada Kamis (3/11/2023).
Pengelolaan administrasi persuratan di beberapa dinas belum sesuai dengan peraturan yang mengatur yakni Permendagri No 88 tahun 2022 dan Permendagri No 1 tahun 2023.
Dari itu, ia menegaskan agar setiap perangkat daerah menyesuaikan tata administrasi yang telah diintruksikan Pemerintah Pusat melalui peraturan yang ada.
“Sebelumnya di isyaratkan dari pusat dan turun ke daerah maka itu bersinegris yang memang harus di taati seluruh perangkat daerah khususnya di Dinkes kota Bontang,” pungkasnya. (Adv/Nik/Wan)












