Endang Efendi, Kabid Deposit, Pengembangan Koleksi, dan Pengembangan pengolahan bukh DPK Kaltim. (Hafif Nikolas/Times Kaltim)
Timeskaltim.com, Samarinda – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim berencana mengadakan rapat koordinasi 10 kabupaten/kota di Kaltim. Dalam rangka penyelamatan naskah kuno tahun 2024 nanti.
Hal ini disampaikan Kabid Deposit, Pelestarian, Pengembangan Koleksi, dan Pengembangan Penglohan Buku DPK Kaltim Endang Effendi. Untuk kepentingan daerah dan negara.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk ikut andil, menyelamatkan naskah kuno yang masih disimpan. Agar dikoordinasikan kepada pihak perpustakaan daerah.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki koleksi naskah kuno untuk menyimpannya di perpustakaan,” imbau Endang, pada Senin (6/11/2023).
DPK Kaltim menjamin keamanan naskah kuno itu dengan membuat surat perjanjian dan tidak akan memanfaatkan naskah kuno tersebut untuk kepentingan pribadi atau pihak lain.
Endang berharap, naskah kuno tersebut dapat menjadi sumber informasi dan inspirasi bagi generasi muda.
“Kami ingin naskah kuno ini tidak hanya menjadi benda mati, tetapi juga lestari dan bermanfaat bagi masyarakat. Kami ingin masyarakat Kaltim bangga dengan warisan nenek moyang mereka,” pungkasnya. (adv/nik)












