Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. (Iswan Syarif/Times Kaltim)
Timeskaltim.com, Samarinda – Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, kasus rabies di Indonesia telah mencapai 31.113 laporan pada 2023. Diketahui, 95 persen dari jumlah kasus tersebut disebabkan gigitan anjing.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti meminta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Timur (Disnakkeswan Kaltim) untuk mengadakan program vaksinasi yang lebih luas terhadap hewan peliharaan mereka guna mencegah penularan penyakit rabies.
Karena, menurutnya Disnakkeswan Kaltim yang diketahui ada menyediakan vaksin untuk hewan penular rabies (HPR).
“Kalau vaksinasi untuk hewan insya Allah ada, tapi vaksin untuk manusia terbatas dan harus melalui peraturan yang ketat dari pemerintah pusat,” ucapnya.
Kemudian, Politisi Demokrat ini menilai Vaksin untuk HPR ini harus mendapatkan perhatian serius, agar kasus rabies di Kota Samarinda teratasi dan bisa di kendalikan.
“Dalam waktu dekat, pada tanggal 4-6 Juli, dijadwalkan akan ada program vaksinasi untuk hewan. Kita harus berupaya mencapai target zero rabies,” ujarnya.
Terkahir, Legislator Basuki Rahmat ini mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan sekitar.
Satu diantaranya ialah menghindari kontak langsung dengan hewan liar atau tidak dikenal yang berpotensi membawa penyakit rabies.
“Ya, peran aktif lah dari pemilik hewan supaya hewan peliharaannya sehat, bersih dan tidak menularkan rabies,” pungkasnya. (Adv/Nur/Wan)












