Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Diskominfo Kukar

Dishub Kukar Tetapkan 10 Kecamatan Jadi Lokus ODOL

265
×

Dishub Kukar Tetapkan 10 Kecamatan Jadi Lokus ODOL

Sebarkan artikel ini

Kepala Dishub Kukar, Ahmad Junaidi.(Ist)

Timeskaltim.com, Kukar – Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Kartanegara (Kukar) akan menetapkan 10 kecamatan sebagai lokus pengawasan Over Dimension Over Loading (ODOL). Hal tersenut dilakukan sebagai tindak lanjut, untuk melakukan pengawasan lalu lintas (lalin) di jalan-jalan yang berstatus jalan kabupaten.

“Pengawasan ODOL fokus kepada jalan-jalan yang mengalami gangguan,” ungkap Kepala Dishub Kukar, Ahmad Junaidi, Senin (20/3/2023) siang.

Penetapan 10 kecamatan tersebut, tidak lain karena adanya keluhan dari masyarakat terkait kendaraan-kendaraan yang lalu lalang. Dimana kendaraan tersebut melebihi batas wajar kendaraan yang seharusnya. Yakni kendaraan aktivitas industri yang akibatkan jalan rusak.

Namun untuk angkutan barang, memang ada kebijakan khusus. Karena ada surat dari Kemendag untuk memperioritaskan angkutan sembako. “Ini menjadi salah satu program kami untuk pengawasan jalan kabupaten,” lanjut Junaidi.

Terkait disinggung rencana pembangunan Pos Petugas ODOL, dikatakan belum ada pembahasan. Lantaran berbicara anggaran untuk petugas yang belum terkover, karena memang memerlukan anggaran operasional. Sehingga lebih kepada kegiatan yang sifatnya mobile.

“Otomatis akan ada operasional, dan kondisinya sekarang belum ada,” tutup Junaidi.(Adv/Mrf/Wan)