Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
DPRD Kota Samarinda

Desak Perusahan Tambang Penuhi Keluhan Masyarakat

273
×

Desak Perusahan Tambang Penuhi Keluhan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya. (Iswan Syarif/Times Kaltim).

Timeskaltim.com, Samarinda – Komisi III DPRD Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak perusahaan tambang, di ruang paripurna, pada Selasa (17/1/2023) siang.

Acara tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa jaya Djoerani dihadiri LPM Palaran, Kelurahan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan pihak Perusahaan Tambang seperti PT. NCT, PT. Insani Bara Perkasa, PT. IPC, PT. ECI.

Dalam kesemmpatan itu, Angkasa jaya Djoerani menyampaikan, pihaknya, akan memberikan fasilitas kepada masyarakat. Untuk audiensi bersama perusahaan terkait persoalan pertambangan.

“Kita hanya memberikan fasilitas, hasilnya kita rekomendasikan kepada pihak perusahaan untuk memenuhi apa yang diinginkan oleh masyarakat,” ujarnya kepada media Timeskaltim.com, Senin (17/01/2023).

Politisi PDIP itu mengatakan, ada beberapa keluhan yang disampaikan masyarakat terkait pasca pertambangan.

“Hal yang klasik-klasik saja karena ada pasca tambang itu pasti merusak lingkungan, pencemaran sungai kemudian lubang-lubang tambang yang membahayakan,” imbuhnya

Angkasa Jaya Djoerani menambahkan, ada beberapa perusahaan tambang yang sudah tidak lagi memberikan CSR secara maksimal.

“Perusahaan tak lagi maksimal memberikan CSR, mungkin karena kondisi perusahaan lagi down, meskipun menutup lubang tambang itu sulit cuman ya harus dipenuhi dengan maksimal,” ucapnya 

Kata dia, hasil dari RDP ini akan di musyawarahkan terlebih dahulu. Apabila, tidak ada permasalahan berkelanjutan. Maka, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan melakukan tindak lanjut.

“Berikan dulu musyawarah dan mufakat kepada masyarakat kita kan legislator bukan bukan eksekutif kita tidak bisa memutuskan palingan hanya memberikan rekomendasi, makanya kita hadirkan Dinas Lingkungan Hidup dia sebagai perwakilan dari pemerintah,” katanya.

Terkahir Ia berharap, pihak perusahaan, untuk segera memenuhi keluhan masyarakat. Agar, tidak ada pihak yang merasa dirugikan dan masalah ini segera terselesaikan.

“Segera. Agar perusahaan memenuhi keluhan masyarakat, jika tidak maka kami serahakan kepada Dinas terkait untuk menindaklanjuti melakukan komunikasi sehingga semua terpenuhi,” tandasnya.  (Adv/Nur/Wan)