Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar.(Ist)
Timeskaltim.com, Samarinda – Kegiatan ilegal Pungutan Liar (Pungli) sangat marak di beberapa daerah di Indonesia. Hal ini sangat merugikan bagi masyarakat. Melihat fenomena ini sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar harap masyarakat dapat jauhi kegiatan ini.
Pungli yang biasanya terjadi di perangkat-perangkat pemerintahan. Tidak terkecuali dilingkungan sosial yang ada.
Dari itu, Deni Hakim Anwar sampaikan agar masyarakat harus menjauhi kegiatan ilegal tersebut. Jangan sampai ikut dalam kegiatan yang telah dilarang dalam peraturan.
“Karena bagaimanapun pungli ini terjadi ketika ada pembeli dan penerima ketika salah satunya tidak ada otomatis kan tidak bisa terjadi nih,” ungkap Deni, pada Senin (17/7/2023) siang.
Ia menghimbau agar masyarakat lebih sadar hukum harus lebih giat dan lebih banyak membaca aturan-aturan hukum yang berlaku. Mulai saat ini melatih diri untuk disiplin untuk menjalankan sesuatu sesuai dengan SOP yang berlaku dan bisa menghindari jalur-jalur pungli itu. Kemudian kepada OPD masing-masing bagaimana lebih mengawasi lagi kepada aturan-aturan ataupun pungutan-pungutan yang tidak sesuai dengan aturan hukumnya.
Selanjutnya, Deni menyampaikan agar masyarakat mencari tahu dulu apa yang yang akan mereka lakukan. setelah mereka mengetahui jalurnya otomatis tidak akan mengambil jalan-jalan yang ilegal itu (Pungli).
“Mau bayar STNK atau pajak misalnya kan, sudah ada jalur resmi apalagi sekarang sudah online dan di resmi pun ada jalur percepatannya. Nah, kenapa kita harus memakaikan jasa pihak ketiga,” tuturnya.
Harapannya, bahwa dari diri kita disiplinkan untuk tidak membiasakan memberikan pungli tapi kita biasakan ikut sesuai aturan mekanisme yang berlaku. (Adv/Nik/Wan)












