Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
DPRD Kota Samarinda

Deni Hakim Anwar Gelar Sosperda Pembangunan Ketahanan Keluarga di Sungai Kapih

787
×

Deni Hakim Anwar Gelar Sosperda Pembangunan Ketahanan Keluarga di Sungai Kapih

Sebarkan artikel ini

Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar Sosialisasikan Raperda Ketahanan Keluarga.  (Iswan Syarif/ Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar kembali melaksanakan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (sosRaperda) Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga kepada masyarakat Kota Samarinda.

Sosialisasi Raperda tersebut di gelar di Jalan Kapten Soedjono, Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda, pada Selasa (06/6/2023) sore.

Deni mengungkapkan, sosialisasi ini sangat penting untuk menjaga keutuhan dalam rumah tangga, sehingga bisa meminimalisir permasalahan yang terjadi pada keluarga.

“Unjung tombak pembangunan di Samarinda itu tentunya bermula dari ketahanan keluarga itu sendiri,” ucapnya.

Kemudian, pria kelahiran 06 Juni ini mengungkapkan satu diantara tujuan adanya Raperda ini adalah agar masyarakat Kota Samarinda mampu menjaga keutuhan keluarga mereka dengan baik. Sehingga permasalahan seperti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perceraian dapat diminimalisir.

“Salah satu tujuan kami dengan adanya Raperda ingin mengurangi dari pada kekerasan kepada perempuan dan anak,” ujarnya.

“Karena belakangan kasus kekerasan meningkat, seperti beberapa waktu lalu ada kasus pencabulan terhadap anak dan kekerasan rumah tangga,” sambungnya.

Selanjutnya, politisi Gerindra ini menambahkan, untuk pencegahan kekerasan ini bukan hanya tugas dari Pemerintah, akan tetapi peran keluarga dan masyarakat juga sangat diperlukan.

“Selain pemerintahan, masyarakat juga harus mendukung untuk meminimalisir kasus-kasus seperti ini, artinya tentu dibutuhkan dari ketahanan keluarga itu sendiri,” 

Terakhir, Legislator Basuki Rahmat ini berharap adanya Raperda ini dapat menjadi suatu pandangan atau pembelajaran kepada masyarakat. Agar masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menjaga ketahanan dalam suatu keluarga.

“Mudah-mudahan Raperda ini akan menjadi wadah hukum dalam menjaga ketahanan keluarga itu tadi,” pungkasnya. (Adv/Nur/Wan)