Suasana Agenda Sosialisasi Raperda Ketahanan Keluarga di Aula Kecamatan Samarinda Ilir. (Iswan Syarif/ Times Kaltim)
Timeskaltim.com, Samarinda – Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiasi DPRD Samarinda terkait Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, di Aula Kecamatan Samarinda Ilir, Jalan Marsda A Saleh, Jumat (24/2/2023) sore.
Agenda tersebut turut dihadiri Camat dan Sekertaris Camat Samarinda Ilir, Lurah-lurah di Kecamatan Samarinda Ilir, Ketua-ketua RT, narasumber Ayunda Ramadhani dan puluhan masyarakat Kota Samarinda.
Deni menjelaskan, Komisi IV mempunyai tugas untuk mewujudkan ketahanan keluarga di Kota Samarinda. Hal tersebut direncanakan di tahun ini sampai 6 bulan ke depan adalah
“Ini kita ajarkan kepada anak dan keluarga kita agar terwujud ketahanan keluarga yang maksimal dan optimal, jika berhasil maka lingkungan kita dan masyarakat Kota Samarinda akan juga melaksanakan ketahanan keluarga ini,” ucapnya.
Ia mengatakan, di sini akan mensinkronisasikan pemerintah, masyarakat, pelaku usaha dan sebagainya supaya saling support dalam mewujudkan Ketahanan Keluarga di Kota Samarinda.
“Kita menjelaskan apasih maksud dari ketahanan keluarga ini? karena bagaimana ketahanan keluarga ini dimulai dari keluarga kecil, dan inilah nantinya perwujudan dalam ketahanan keluarga ini tadi,” ujarnya.
“kita harapkan raperda ini selesai kita laksanakan dan di tetapkan melalui tahapan tahapan yang sesuai pembuat perda, supaya ini menjadi landasan hukum masyarakat kota Samarinda agar mejaga ketahanan keluarga mereka,” harapnya.
Hal ini diperkuat juga oleh narasumber, Dosen Posikogi Universitas Mulawarman (Unmul), Ayunda Ramadhani, memaparkan terdapat 136 kasus kekerasaan dalam rumah tangga di Samarinda tahun 2022. Namun, memasuki awal tahun 2023 ini menjadi 36 kasus.
“Ketahanan keluarga dipengaruhi oleh kesehatan anggota keluarga, baik fisik maupun mental. Anggota keluarga yang sehat mampu untuk mendukung atau membantu keluarga saat menghadapi masalah,” ujarnya.
Ia menyebutkan dampak lemahnya ketahanan keluarga ialah akan terjadinya perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, nikah usia dini, pegaulan bebas dan lain sebagainya.
“Inilah pentingnya ketahanan keluarga untuk menghentikan angka permasalahan kelurga dan akan terwujudnya keluarga harmonis dan sejahtera,” pungkasnya. (Adv/Nur/Wan)












