Timeskaltim.com, Opini – Ketika Ramadhan hadir, aktivitas perekonomian masyarakat menjadi semakin hidup melalui pasar takjil di pojok-pojok kota. Disanalah kita dapat menemukan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menemukan peluang tumbuh secara bisnis maupun spiritual. Takjil telah berevolusi menjadi jembatan ekonomi dan sosial masyarakat.
Baik dengan sesama saudara muslim maupun saudara pemeluk agama lain. Fenomena ini ramai di sosial media dalam beberapa tahun terakhir dengan sebutan “war takjil”. Masyarakat saling menyerbu beragam takjil yang dijual menjelang berbuka puasa. Keterlibatan saudara-saudara pemeluk agama lain dalam aktivitas ini juga beragam seperti sebagai pembeli, penjual, bahkan relawan yang membantu kegiatan-kegiatan sosial.
Fenomena ini mencerminkan bagaimana keberkahan Ramadhan yang hangat, terbuka, dan penuh toleransi. Pertanyaannya kemudian, bagaimana respons yang tepat dari pelaku UMKM berbasis syariah dalam menghadapi situasi ini? Pada konteks inilah prinsip-prinsip etika dalam berbisnis menurut Islam serta nilai-nilai keberkahan bulan Ramadhan menjadi sangat relevan dan bermakna.
Etika Dalam Berniaga
Dalam tradisi Islam, bisnis bukan sekedar aktivitas ekonomi, melainkan bagian ibadah. Nabi Muhammad SAW dikenal sebagai pedagang yang jujur dan amanah, dan dua nilai itu menjadi dasar dari praktik ekonomi syariah. Pelaku UMKM yang mengedepankan prinsip syariah idealnya tidak semata-mata terarah pada perolehan laba ekonomi, namun juga memperhatikan aspek keberkahan dan kebermanfaatan sosial.
Setidaknya terdapat tiga pilar utama dalam etika ekonomi syariah, khususnya di bulan Ramadhan: Pertama, kejujuran dan keterbukaan dalam menyampaikan informasi barang harga, dan kualitas. Kedua, keadilan dalam transaksi untuk menghindari eksploitasi ditengah lonjakan permintaan. Ketiga, pelayanan yang adil dan setara, baik kepada pelanggan dari latar belakang apapun. Ketika nilai-nilai tersebut diterapkan, UMKM tidak hanya menjadi aktor ekonomi, namun juga penjaga moralitas publik.
Praktek toleransi dalam Ramadhan tidak hanya milik umat Islam. Semangat yang penuh damai dan solidaritas dapat dirasakan oleh siapapun. Fenomena war takjil bukan suatu hal yang dapat dipertentangkan atau diperdebatkan, melainkan mesti terus dijaga dan dilestarikan sesuai nilai luhur bangsa yang menjunjung nilai toleransi. Fenomena ini juga mencerminkan bahwa keberagaman kita masih memiliki ruang untuk saling memahami. War takjil juga menjadi pengingat bahwa kita perlu mengamalkan sikap toleran, bukan hanya mengharapkan mereka yang bersikap toleran kepada kita. Terlebih Ramadhan 1446 ini berbarengan dengan Puasa Prapaskah umat Katolik dan perayaan Nyepi umat Hindu.
Dengan tidak langsung telah menuangkan beragam spiritual kepada bumi pertiwi dalam waktu yang bersamaan. Pelaku UMKM Syariah yang melayani semua kalangan tanpa diskriminasi adalah contoh sederhana dari nilai lil ‘alamin, Islam membawa rahmat bagi seluruh alam, buhan hanya bagi pemeluknya saja. Pelayanan yang ramah dan adil kepada siapa pun adalah bentuk nyata dari dakwah sosial yang menyejukkan.
Bisnis dan Keberkahan
Dengan target pasar yang semakin luas, tentu fenomena war takjil membantu peningkatan ekonomi. Dr. Tjahja Muhandri dosen IPB University mengatakan bahwa war takjil merupakan fenomena unik ditinjau dari berbagai aspek, masyarakat berebut beli makanan/minuman yang awalnya ditujukan untuk pembeli yang mau buka puasa. Tapi kemudian, baik yang puasa maupun puasa yang tidak, ikut berebut beli.
Ketika konsumen sampai berebut beli, ini menunjukkan ada tarikan pasal yang kuat, ketika kebutuhan muncul (IPB University, 2025). Namun dalam suasana Ramadhan, selain pendapatan penjualan, keberkahan turut menjadi orientasi utama.
Pelaku UMKM perlu menyadari bahwa keberhasilan bisnis tidak selalu ditentukan oleh laba saja. Keberkahan dapat hadir dari iat baik, dari harga yang terjangkau, dari kejujuran dalam menimbang, dan dari kesediaan untuk berbagi. Kita mendapati banyak pelaku UMKM yang memilih untuk tidak menaikkan harga selama Ramadhan, meskipun biaya bahan baku meningkat. Bahkan sebagian lain menyisihkan sebagian pendapatan untuk berbagi kepada fakir miskin atau menyediakan takjil gratis.
Perilaku-perilaku ini meski terlihat sederhana, adalah bentuk nyata dari semangat Ramadhan yang mendorong manusia menjadi lebih peduli, adil, dan dermawan. Tanggung Jawab sosial ini mencerminkan prinsip Al-Maslahah dalam ekonomi Islam, bahwa setiap aktivitas ekonomi harus membawa kemaslahatan bagi sebanyak mungkin orang.
Ketika UMKM hadir tidak hanya sebagai entitas ekonomi, tetapi juga sebagai penggerak solidaritas sosial, maka kehadirannya menjadi lebih bermakna.
Kita mengetahui Ramadhan adalah bulan yang mengajarkan kita untuk menahan, memberi, dan berbagi. Namun dalam konteks UMKM, Ramadhan tidak hanya tentang meningkatkan pendapatan, namun juga menumbuhkan kepekaan, menjaga etika, dan menghidupkan semangat toleransi.
Fenomena war takjil dengan keterlibatan saudara pemeluk agama lain bukanlah sesuatu yang perlu dirisaukan. Sebaliknya, itu adalah tanda bahwa Ramdhan mampu menjadi ruang sosial yang mempersatukan. UMKM Syariah memiliki kesempatan besar untuk menjadi wajah Islam yang ramah dan penuh keberkahan.
Dalam pelayanan yang adil, dalam hargaa yang jujur, dan dalam sambutan yang hangat terhadap siapapun yang datang, di sanalah nilai-nilai Islam hidup. Dalam lapak, gerobak, bahkan meja pinggir jalan yang menjajakkan takjil sekaligus menghidupkan ekonomi dan di hati masyarakat yang saling menghargai perbedaan.
Tulisan ini ditulis oleh Afizah Nur Afkarina, mahasiswi Universitas Mulawarman.












