Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Diskominfo Kukar

Bupati Kukar Sampaikan LKPJ Di Sidang Paripurna DPRD

196
×

Bupati Kukar Sampaikan LKPJ Di Sidang Paripurna DPRD

Sebarkan artikel ini

Bupati Kukar Edi Damansyah. (ist)

Timeskaltim.com, Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2022, di Ruang sidang utama DPRD Kukar, Kamis (30/3).

LKPJ disampaikan dihadapan anggota DPRD yang hadir pada Rapat Paripurna (rapar) ke 8 masa sidang II, yang dipimpin Ketua DPRD Abdul Rasid yang didampingi wakilnya Alif Turiadi.

Edi menyampaikan dalam LKPJ-nya menyebutkan Kebijakan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2022, secara umum disusun dalam rangka mewujudkan arah kebijakan pembangunan. Seperti yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2021-2026.

“Tahun ini merupakan tahun awal menuju RPJMD periode tahun 2021-2026 dalam rangka memperkuat landasan bagi percepatan akselerasi pembangunan,” ujar Edi.

Di tahun 2022 saat kondisi pandemi covid-19 perlahan membaik, Pemkab Kukar telah melakukan penyesuaian beberapa kebijakan-kebijakan. Dalam upaya penguatan ekonomi, dengan harapan agar kembali pulih sebagaimana keadaan sebelum pandemi.

“Hal ini mempengaruhi pada perubahan kerangka ekonomi dan keuangan daerah. Kebijakan yang dilakukan adalah Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tetang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2022,” tutupnya.