BPOM saat memeriksa spesimen makanan dari dua pasar ramadhan di Tenggarong. (ist)
Timeskaltim.com, Tenggarong – Dua titik pasar Ramadan, yakni Pasar Ramadan di Jalan S Parman Tenggarong dan Pasar Ramadan di kawasan Masjid Agung Sultan AM Sulaiman Tenggarong, diambil sampel makanannya. Untuk dilakukan uji sampel yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Samarinda. Pada Kamis (6/4/2023).
BPOM Samarinda sendiri langsung didampingi oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar), yakni Asisten II Setkab Kukar, Wiyono. Turut serta Sekretaris Disperindag Kukar, Sayid Fathullah.
Total 25 spesimen makanan dan jajanan takjil diperiksa. Yakni masing-masing 17 spesimen di Pasar Ramadan Jalan S Parman, dan 8 spesimen di Pasar Ramadan Masjid Agung Sultan AM Sulaiman Tenggarong. Dari hasil uji lab, dipastikan tidak ada makanan atau jajanan takjil yang positif menggunakan bahan makanan terlarang.
Dikatakan Wiyono, Pemkab Kukar dan BPOM Samarinda secara bersama-sama meninjau dan melakukan pengawasan terhadap makanan yang ada di Pasar Ramadan. Sesuai regulasi yang mengatur, yakni bahan makanan yang dijual harus berstandar dari sisi bahannya. Sehingga jangan sampai menimbulkan bahaya bagi masyarakat yang mengkonsumsi.
“Jadi hari ini mendampingi beliau memastikan makanan yang dikonsumsi dan dijual itu aman, dari sisi keamanannya bahannya,” ungkap Wiyono.
Wiyono pun mengimbau, agar pedagang yang menjual makanan dan jajanan takjil menggunakan bahan yang aman dan tidak berbahaya. Seperti menggunakan bahan pengawet hingga pewarna tekstil untuk dipergunakan sebagai pewarna makanan.
“Kita dorong masyarakat untuk punya kesadaran untuk mengkonsumsi bahan yang aman,” tutup Wiyono.












