Timeskaltim.com, Kutim – Abdi Firdaus, yang akan segera mengakhiri masa jabatannya di DPRD Kabupaten Kutai Timur, tetap mempertahankan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak tenaga kerja di sektor pertambangan.
Sebelum terjun ke dunia politik, Abdi Firdaus telah lama aktif dalam advokasi pekerja, yang ia nyatakan akan terus dilanjutkan bahkan setelah meninggalkan dewan.
“Saya jauh hari, bahkan di Bengalon 2478 orang yang saya masukan di pertambangan sebelum menjadi anggota di DPRD, tidak harus jadi dewan kalau yang seperti itu,” ujarnya.
Abdi Firdaus menegaskan bahwa perjuangannya untuk pekerja dimulai bahkan sebelum dia memasuki dunia politik dan akan terus berlanjut walau tak lagi duduk di kursi dewan.
Abdi Firdaus menegaskan bahwa perjuangannya adalah bagian dari komitmen jangka panjangnya untuk memastikan bahwa pekerja mendapatkan hak dan perlindungan yang layak.
Dia juga menyoroti pentingnya untuk tidak terpaku pada pandangan bahwa hanya posisi di dewan yang dapat mempengaruhi kebijakan dan memberikan dukungan kepada masyarakat.
Sebagai sosok yang vokal dalam isu tenaga kerja, baik saat menjadi anggota dewan maupun sebagai warga biasa, Abdi Firdaus berharap bahwa upayanya akan mendorong lebih banyak orang untuk terlibat dalam advokasi pekerja tanpa harus tergantung pada posisi politik.
“Kita semua memiliki kekuatan untuk mempengaruhi dan memperjuangkan perbaikan dari mana saja kita berada,” katanya.
Dengan mengakhiri masa jabatannya di DPRD, Abdi Firdaus tidak menutup kemungkinan untuk melanjutkan perjuangannya melalui platform lain yang memungkinkan ia lebih fokus pada advokasi dan pemberdayaan masyarakat, terutama para pekerja di sektor pertambangan dan industri terkait. (SH/ADV)












