Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kota Samarinda

Beralih ke Kendaraan Listrik, Angkasa Sarankan Lakukan Analisis Kebijakan Lingkungan

175
×

Beralih ke Kendaraan Listrik, Angkasa Sarankan Lakukan Analisis Kebijakan Lingkungan

Sebarkan artikel ini

Anggota DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani. (Berby/Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Anggota DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani menyebut jika keputusan pemerintah kota Samarinda dalam mengganti bahan bakar minyak dengan listrik harus diikuti dengan kebijakan yang mendukung kelestarian lingkungan.

“Sebab kendaraan listrik juga tetap menimbulkan polusi. Kalau memang mau membangun sebuah kota ramah lingkungan, bangun dulu lingkungannya,” ucapnya, Kamis (20/6/2024).

Dirinya menuturkan, penggunaan bahan bakar, baik batu bara maupun fosil secara berlebihan harus dikurangi, apabila ingin mewujudkan kota ramah lingkungan.

“Misalnya kita berorasi mau membangun Samarinda menjadi kota ramah lingkungan, tapi di lain sisi batu bara masih diizinkan dan pertambangan masih ada, ini dari mana ramah lingkungannya,” ujarnya.

ini memberikan contoh peraturan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang mewajibkan perumahan untuk melengkapi berbagai persyaratan seperti ruang terbuka hijau dan kolam retensi.

Namun, ia menilai penerapan kebijakan tersebut harus lebih luas dan mencakup seluruh lanskap kota, tidak hanya untuk pembangunan perumahan saja.

“Kita juga belum punya TPA (Tempat Pembuangan Akhir) yang representatif,” tambahnya.

Kendati demikian, Angkasa berharap Kota Samarinda ke depannya dapat menjadi lebih kota pusat peradaban yang lebih modern.

“Masih banyak yang perlu dibangun, baik secara infrastruktur maupun kebiasaan masyarakatnya untuk menuju kota pusat peradaban yang ramah lingkungan,” tandasnya. (Bey)