Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
DPRD Kota Samarinda

Bapemperda DPRD Samarinda Akan Bentuk Pansus Tiap Komisi

242
×

Bapemperda DPRD Samarinda Akan Bentuk Pansus Tiap Komisi

Sebarkan artikel ini

 Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Samri Shaputra. (Iswan Syarif/Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda menggelar rapat internal di ruang kerja Bapemperda lantai 1 Gedung DPRD Jalan Basuki Rahmat, Selasa (21/2/2023).

Usai rapat Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Samri Shaputra mengatakan aka ada rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas rencana pembuatan peraturan daerah (Perda) di Kota Samarinda.

“Akan dibentuk pansus per komisi yang direncanakan besok akan diparipurnakan,” ucapnya kepada media timeskaltim.com.

Samri menjelaskan bahwa nantinya setiap komisi I, II, III dan IV DPRD Samarinda akan membuat Pansus sesuai dengan tupoksi kerja komisi masing-masing, contoh seperti di komisi III akan membuat pansus dan membahas tentang galian C.

“Ada 4 Raperda yang akan digodok dengan masa waktu 6 bulan pasca diparipurnakan dan nantinya hasil kerja mereka akan dilaporkan ke Bapemperda,” jelasnya.

Dan ketika waktu yang telah ditentukan habis, selesai atau tidak selesai dibahas dalam pansus nantinya akan ditindaklanjuti Bapemperda.

“Nantinya bapemperda akan rekomendasikan dinaikkan menjadi rancangan untuk diraperdakan. Kalau tidak dilanjutkan, nanti juga kita sikapi apakah kita akan tunda atau seperti apa nantinya,” pungkasnya.(Adv/Nur/Wan)