Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
DPRD Kota Samarinda

Bapemperda Bahas Raperda Tentang Pemanfaatan Jalan Bersama Dishub dan PU

197
×

Bapemperda Bahas Raperda Tentang Pemanfaatan Jalan Bersama Dishub dan PU

Sebarkan artikel ini

Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Samri Shaputra. (Iswan Syarif/Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda menggelar Healing bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan PU, membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemanfaatan Jalan.

Acara tersebut digelar di Ruang Rapat Gabungan Lantai 2 DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, pada Jumat (19/5/2023).

Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Samri Shaputra mengatakan Hearing tersebut membahas tentang penertiban reklame di Kota Tepian.

“Semangat kita itu pertama kita akan menata supaya pemanfaatan jalan ini bisa digunakan secara rapi dan tertata, tidak semrawut,” ucapnya.

Kemudian, ia mengungkapkan bahwa masih banyak reklame yang terpasang di Kota Samarinda tidak memenuhi standar, sehingga itu akan berdampak negatif untuk masyarakat.

“Ini yang bahaya kalau pemasangan tidak kuat, tidak memenuhi standar ini bisa berbahaya bagi pengguna jalan yang lain ini yang perlu kita atur dan tentunya nanti pemasangan itu ada pengaturannya,” ujarnya.

Politisi PKS ini pun berharap semoga Raperda pemanfaatan jalan ini bisa memberikan dampak positif untuk masyarakat bahkan Pemerintah Kota Samarinda.

“Dari ribuan reklame, yang berizin cuma belasan yang masuk ke daerah, sementara kalau mau dihitung ada ribuan di tengah kota, padahal kalau dilihat ini potensi besar untuk PAD (Pendapatan Asli Daerah-red) kita makanya kita perlu kuatkan payung hukumnya,” pungkasnya. (Adv/Nur/Wan)