Dispursip PPU tekankan pentingnya arsip Covid-19. (ist)
Timeskaltim.com, Penajam – Peristiwa Pandemi Covid-19 lalu menghasilkan berbagai arsip yang berharga. Terutama data-data terkait kesehatan, data kematian dan data lainnya. Dari sana akan menjadi pengetahuan yang penting bagi masyarakat luas.
Kepala Bidang Kearsipan DPK PPU Sulaiman menjelaskan kalau masyarakat luas memiliki hak keperdataan dalam sektor kearsipan. Termasuk data dari Covid-19 lalu.
Sulaiman mencatat, data kematian pada setiap tahun justru lebih tinggi sebelum Covid-19. Yakni tahun 2019, 2018 dan 2017. Angka kematian justru lebih banyak pada tahun itu.
“Cuma tingkat kekhawatiran nya lebih tinggi. Jadi penyebab kematiannya satu Covid-19 yang kedua stress,” jelas Sulaiman, beberapa waktu lalu.
Informasi itu jelas tidak diketahui masyarakat luas. Jangankan masyarakat luas, pegawai kesehatan saja belum tentu mendapatkan informasi itu. Sehingga dalam hal ini arsip punya peran yang penting.
“Padahal masyarakat punya hak yang namanya keperdataan berdasarkan data kesehatan masyarakat,”
Sebab, dengan diarsipkannya seluruh dokumen dan data pada masa pandemi tersebut. Memiliki banyak sekali dampak positif terhadap masyarakat.
Khusunya informasi yang ada saat itu, dapat terselamatkan dan jadi bagian pembelajaran bagi masyarakat PPU.
“Untuk bisa mengetahui apa angka informasi mengenai Covid-19 itu. Misal tentang masker. Kegunaannya, efek sampingnya apa, dampaknya iritasi ke kulit, pernafasan. Dan lainnya,” pungkasnya. (ADV/nik)












