Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Prov. Kaltim

Arsip Penting untuk Perkuat Gugatan Sengketa Pemilu

347
×

Arsip Penting untuk Perkuat Gugatan Sengketa Pemilu

Sebarkan artikel ini

Teks Foto: Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim, Hari Darmanto. (Hafif Nikolas/Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim, Hari Darmanto mengungkapkan bahwa arsip memiliki peran penting dalam memperkuat gugatan sengketa pemilu.

“Dalam tahapan pemilu, peran penting kearsipan kita akan diuji pada saat kita mengalami perselisihan hasil pemilu,” ungkap Hari, pada Selasa (21/11/2023).

Ia melanjutkan arsip dapat digunakan sebagai bukti untuk mendukung gugatan sengketa pemilu. Seperti sengketa hasil pemilu yang pernah terjadi pada tahun 2019. 

“Selain menyoal beberapa rangkaian pelanggaran dari tahapan-tahapan kampanye, terkadang juga banyak isu bagaimana tata kelola data pemilih dan data penanganan pelanggaran pemilu,” ujarnya.

Bawaslu Kaltim telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan arsip. Salah satunya adalah dengan mengadakan pelatihan dan rakor pengelolaan arsip bagi para arsiparis Bawaslu.

“Kalau 2019 kita ada 9 perkara tapi diakumulasi oleh beberapa partai politik termasuk pemilihan pilpres kita masuk dalam bagian. Itu penting peran arsiparis gimana anotomi pelanggaran pemilu 2024,” ujarnya.

Dengan pengelolaan arsip yang baik, Hari berarap Bawaslu Kaltim dapat memperkuat apabila terjadinya gugatan sengketa pemilu pada tahun 2024.

“Kami berharap dengan pengelolaan arsip yang baik, Bawaslu Kaltim dapat memberikan keadilan bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya. (Adv/Nik/Wan)