Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kabupaten Kutai Timur

Arfan Minta Pemkab Tindaklanjuti Catatan BPK Kaltim Terhadap LHP Keuangan Kutim 2023

675
×

Arfan Minta Pemkab Tindaklanjuti Catatan BPK Kaltim Terhadap LHP Keuangan Kutim 2023

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kutai Timur, Arfan.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kutai Timur, Arfan.

Timeskaltim.com, Kutim – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kutai Timur, Arfan, menghadiri acara penyerahan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur untuk laporan hasil pemeriksaan dan keuangan pemerintah Kabupaten Kutai Timur tahun anggaran 2023. Arfan menanggapi pencapaian WTP ini sebagai hal yang luar biasa dan menekankan pentingnya untuk mempertahankan predikat tersebut.

“Mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian bukanlah pekerjaan yang mudah, oleh karena itu pencapaian ini merupakan hal yang luar biasa dan harus dipertahankan,” ujar Arfan.

Meskipun meraih Opini WTP, Arfan mengakui bahwa dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terdapat beberapa catatan yang perlu ditindaklanjuti dan diperbaiki dalam jangka waktu dua bulan ke depan. Sebagai respons terhadap hal ini, DPRD Kabupaten Kutai Timur akan terus memantau proses perbaikan yang akan dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

“Kami akan memastikan bahwa catatan-catatan yang disampaikan oleh BPK akan ditindaklanjuti dengan serius oleh pemerintah Kabupaten Kutai Timur. DPRD Kabupaten Kutai Timur akan terus memantau proses perbaikan tersebut untuk memastikan agar keuangan daerah dapat dikelola dengan lebih baik di masa yang akan datang,” tambah Arfan.

Opini WTP dari BPK merupakan indikator penting dalam menilai kinerja pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Dengan menindaklanjuti catatan-catatan yang disampaikan oleh BPK, diharapkan pemerintah Kabupaten Kutai Timur dapat terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangannya. (SH/ADV)