Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Nursobah. (Iswan Syari/Times Kaltim)
Timeskaltim.com, Samarinda – Smart City pada dasarnya merupakan pengembangan lebih lanjut dari kawasan perkotaan yang mampu memenuhi kebutuhan penduduknya dan menuju kepada pembangunan perkotaan yang berkelanjutan (KSPPN Bappenas, 2013) Smart City identik dengan teknologi, birokrasi, efisiensi, dan kenyamanan.
Di Kota Samarinda, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) telah mengimplementasikan beberapa program Smart City.
Dari hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Nursobah sangat mengapresiasi apa yang telah di lakukan oleh Disdukcapil Kota Samarinda dalam melakukan program Smart City.
“Layanan Disdukcapil harus diakui telah mencapai puncaknya dengan penghargaan layanan prima dari pemerintah pusat. Smart city ini penerapannya sudah bagus dan memang harus makin ditingkatkan,” ucapnya, Kamis (27/6/2023) siang.
Kemudian, ia menilai program layanan online itu sangat membantu masyarakat dalam pengurusan berkas atau dokumen dalam kependudukan.
“Meski baru 28 persen kelurahan yang siap atau 17 kelurahan, tapi perlu dituntaskan hingga 59 kelurahan dan mampu melayani secara langsung berbasis digital,” ujarnya.
“Distribusi layanan ini terjadi karena antrian layanan per hari 6.000 sampai 8.000, maka menjadikan Smart City sebagai layanan digital yang masif adalah sebuah pilihan smart,” sambungnya.
Terakhir, Legislator Basuki Rahmat ini berharap dengan program Smart City ini mampu mendukung kemajuan Kota Samarinda.
“Manfaatkan semua layanan, terus moderasi sistem layanan oleh pemerintah dan masifkan informasi oleh aparatur,” pungkasnya. (Adv/Nur/Wan)












