Ilustrasi Arsip Digital.(Ist)
Timeskaltim.com, Samarinda – Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur, Taufik, mengatakan bahwa arsip digital perlu mendapatkan perlindungan dan pengamanan yang baik, terutama di daerah yang rawan bencana alam seperti banjir.
Ia mencontohkan inovasi yang dilakukan oleh Yogyakarta yang telah mengotorisasi arsip digital agar memiliki kekuatan hukum yang sama dengan dokumen aslinya.
“Ini dilakukan waktu peristiwa Gunung Merapi itu kan banyak rumah warga yang hangus dan sertifikatnya banyak yang terbakar. Nah dari masalah itu mereka menciptakan inovasi semua ijazah, semua sertifikat tanah itu di scan kemudian setelah di scan itu dinas perpustakaan kearsipannya menggandeng komponen pihak kepolisian, Kejaksaan untuk diotorisasi. Dan itu sama dengan aslinya jadinya. Jadi kalau dia suatu saat terbakar dokumen itu, file digital yang sudah diotorisasi itu sama dengan aslinya,” ujar Taufik kepada wartawan, beberapa waktu lalu.
Pihak DPK Kaltim akan melakukan inovasi dengan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan untuk arsip ijazah, BPN untuk arsip sertifikat tanah, dan lain-lain.
Selain itu, arsip digital juga perlu memiliki kekuatan hukum. Dibutuhkan payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelamatan arsip statis dan arsip dinamis.
“Kalau untuk kasus di Jogja itu Perda setingkat peraturan daerah penyelamatan arsip statis dan arsip dinamis. Diharapkan di Kaltim juga bisa seperti itu, karena terutama di daerah-daerah rawan bencana banjir seperti di Samarinda kan banjir,” pungkasnya. (Adv/Nik/Wan)












