Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
DPRD Kota Samarinda

Angka Perceraian Di Samarinda Tinggi, Damayanti: Ini menjadi Tanggung Jawab Kita Bersama 

355
×

Angka Perceraian Di Samarinda Tinggi, Damayanti: Ini menjadi Tanggung Jawab Kita Bersama 

Sebarkan artikel ini

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Damayanti. (Iswan Syarif/Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Angka perceraian di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) meningkat tiap tahunnya. Bahkan berada pada peringkat tertinggi se-Kalimantan. 

Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Samarinda, Rukayah menyebutkan di Tahun 2023 kasus perceraian mencapai sekitar 3000 perkara.

Akan tetapi di angka tersebut tidak hanya perkara perceraian saja, ada juga kasus lainnya, seperti perkara hibah, warisan, harta gono-gini dan lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Damayanti mengatakan 

satu diantara penyebab perceraian tersebut adalah pernikahan dini.

“Salah satu penyebabnya adalah nikah di usia dini, sehingga ketahanan keluarga belum siap,” ucap Damayanti.

Damayanti juga mengungkapkan, penting edukasi sex untuk anak di usa dini, sehingga arah untuk menuju pernikahan dini bisa diminimalisir.

“Pentingnya juga edukasi seks, kebanyakan masih tidak tau dan setelah nikah tidak siap mental menghadapi masalah-masalah kedepannya,” ujarnya.

“Karena keluarga itu dibentuk atas kesiapan baik dari laki-laki maupun perempuan nya, jadi ketika ada hantaman atau masalah itu keluarga sudah siap menghadapinya,” sambungnya.

Politisi PKB ini pun berharap, kepada seluruh elemen, baik pemerintahan eksekutif maupun legislatif, LSM, masyarakat dan lainnya untuk bisa lebih peduli dengan memberikan edukasi kepada anak usia dini.

“Ini bukan tanggung jawab pemerintah saja, akan tetapi kita sama-sama, baik dari  masyarakat dan seluruh elemen bisa mendukung agar kasus perceraian ini bisa diminimalisir,” pungkasnya. (Adv/Nur/Wan)