Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
DPRD Kota Samarinda

Anggota DPRD Samarinda Soroti Pembagian Tupoksi OPD di Wilayah Pemkot Samarinda

307
×

Anggota DPRD Samarinda Soroti Pembagian Tupoksi OPD di Wilayah Pemkot Samarinda

Sebarkan artikel ini

Timeskaltim.com, Samarinda – Anggota DPRD Kota Samarinda, Muhammad Andriansyah menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di Kota Tepian.

Terutama yang menjadi aspirasi konstituennya, yakni permasalahan pengelolaan sampah dan kemacetan. Menurut politisi Partai Demokrat ini, pihaknya telah aktif dalam mengawal kedua isu tersebut.

Serta menyampaikan berbagai permasalahan langsung ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Kalau teman-teman wartawan tau, saya yang paling giat saat ini agar bagaimana kita bisa menyelesaikan masalah sampah ini,” ujarnya saat ditemui di kantor DPRD Samarinda, Jumat (21/2/2025).

Andriansyah ini juga menyebutkan, selain sampah dirinya juga tengah fokus membahas masalah kemacetan yang kerap terjadi di Kota Samarinda.

Termaksud membahas menyampaikan kedua masalah tersebut kepada OPD terkait pada tahun 2024 lalu.

Kendati demikian, ia mengakui bahwa yang menjadi kendala dalam menyelesaikan masalah ini ialah, adanya irisan tugas dan fungsi (tupoksi) antara beberapa OPD.

Ia menjelaskan bahwa irisan tupoksi antar OPD tersebut contohnya, antara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PERKIM).

“Dulu, PUPR bisa membangun jalan di daerah perumahan, bisa membangun parit. Tapi sekarang sudah kami tegaskan, mulai sekarang tidak boleh ada lagi daerah abu-abu’,” jelasnya.

Oleh karena itu, pembagian tugas harus lebih jelas untuk menghindari tumpang tindih wewenang.

“Ketika suatu proyek masuk dalam ranah PERKIM, maka harus menjadi tanggung jawab dinas tersebut. Begitu juga dengan PUPR, yang tidak boleh lagi mengerjakan hal di luar tupoksinya,” terangnya.

“Mulai tahun ini, proyek yang dikerjakan oleh PERKIM sudah mendapatkan anggaran khusus. Ini merupakan salah satu langkah kami agar tidak ada lagi daerah abu-abu dalam pembangunan infrastruktur di Samarinda,” sambungnya.

Diakhir wawancara ia berharap, dengan penegasan tupoksi ini, setiap OPD bisa bekerja lebih efektif dan efisien dalam menyelesaikan persoalan.

Terutama dalam hal infrastruktur, sampah, dan kemacetan yang sejauh ini menjadi keluhan dari masyarakat. (Has/Bey)