tutup
Daerah

Anggota DPRD Paser dan Berau Ikuti Orientasi Sebelum Pembentukan AKD

98
×

Anggota DPRD Paser dan Berau Ikuti Orientasi Sebelum Pembentukan AKD

Sebarkan artikel ini

BKPSDM Kaltim menggelar orientasi bagi anggota DPRD Kabupaten Paser dan Berau. (Ist.)

Timeskaltim.com, Samarinda – Sebelum membentuk Alat Kelengkapan DPRD (AKD), sebanyak 60 anggota DPRD dari Kabupaten Paser dan Berau mengikuti kegiatan orientasi yang masuk dalam Gelombang II.

Kegiatan ini terdiri dari dua angkatan, yaitu Angkatan III dan IV, dan berlangsung di Hotel Fugo, Samarinda, pada 16-20 September 2024. Sebelumnya, Gelombang I telah diadakan di Balikpapan dengan peserta dari Kota Samarinda dan Bontang pada 2-6 September 2024.

Dalam laporannya pada Gelombang II, Kepala BPSDM Kaltim, Nina Dewi, menekankan pentingnya orientasi ini, mengingat peran anggota DPRD sebagai representasi aspirasi masyarakat. Oleh karena itu,

“Kebijakan yang diambil harus berpihak pada kepentingan rakyat dan memastikan setiap keputusan mengedepankan kesejahteraan bersama,” ujar Nina Dewi, Jumat (20/9/2024).

Nina Dewi juga menjelaskan bahwa orientasi ini memberikan panduan yang jelas mengenai struktur, fungsi, dan tugas-tugas yang akan dijalani oleh para anggota DPRD.

“Agar anggota DPRD dapat bekerja lebih efektif, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi ajang untuk bertukar pikiran, belajar dari pengalaman, dan membangun hubungan yang solid di antara sesama anggota,” ungkapnya.

Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Sembiring, yang mewakili Pj. Gubernur Kaltim, menyampaikan bahwa berdasarkan Permendagri Nomor 14 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 133 Tahun 2017.

“Tentu orientasi ini wajib dilaksanakan satu kali pada awal masa jabatan setelah pengucapan sumpah/janji anggota DPRD,” jelasnya.

Sembiring juga menekankan bahwa kedudukan DPRD sebagai mitra kepala daerah telah dipertegas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

“Dalam peraturan menjelaskan pola hubungan kemitraan antara DPRD dan kepala daerah bersifat check and balances, hal itu guna mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tambahnya.

Jauhar Efendi selaku Widyaiswara Ahli Utama dari BPSDM Kaltim, yang juga menjadi narasumber menyampaikan bahwa pada orientasi kali ini juga penting melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan materi tentang Penguatan Integritas DPRD, serta Akademisi dari Universitas Mulawarman.

Jauhar juga melaporkan bahwa suasana orientasi berlangsung dinamis, dengan banyak isu kontemporer yang didiskusikan, termasuk bagaimana anggota DPRD dapat menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara efektif.

“Pembahasan mengenai tugas dan wewenang anggota DPRD juga menjadi topik yang sangat menarik,” pungkasnya. (Bey)

error: Content is protected !!