Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
DPRD Kota Samarinda

Ahmat Sopian Minta Tingkatkan Pelayanan Kepada Pasien BPJS

313
×

Ahmat Sopian Minta Tingkatkan Pelayanan Kepada Pasien BPJS

Sebarkan artikel ini

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmat Sopian Noor. (Iswan Syarif/Times kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Komisi IV DPRD Samarinda segera mengagendakan pemanggilan para BPJS Kesehatan dan pihak terkait, detelah banyak keluhan masyarakat tentang pelayanan pasien BPJS.

Anggota komisi IV DPRD Samarinda, Ahmat Sopian Noor mengatakan, banyak menerima laporan dari konstituennya tentang kurang baiknya pelayanan kepada pasien BPJS.

“Rumah sakit dan perawat harus profesional dalam menangani pasien, jangan sampai mentang-mentang pasien BPJS atau Pasien tidak mampu lalu tidak dilayani dengan baik,” ucapnya, Kamis (23/2/2023) siang.

“Sudah jelas dari kementerian kesehatan maupun pemerintah pusat bahwa rumah sakit yang dirujuk atau menangani pasien BPJS harus benar-benar bisa melayani dengan baik dan benar. Tidak ada perbedaan antara pasien rumah sakit yang BPJS atau tidak BPJS,” sambungnya.

Pasalnya mereka juga membayar BPJS, artinya penanganan pasien yang memakai BPJS itu harus profesional harus juga memenuhi unsur-unsur hak pasien untuk dilayani. Jika memang tidak bisa dilayani jangan diusir tetapi mereka diberikan arahan.

“Mereka diberikan pemahaman ke mana mereka bisa merujuk atau berobat ke lain. Dan jika misal pasien ini sudah darurat, untuk administrasi di nomor dua kan yang penting pasien ini dilayani dan diutamakan,” tambahnya.

Nantinya Komisi IV DPRD Samarinda akan memanggil BPJS dan pihak terkait untuk menanyakan apa yang menjadi kendala sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat sangat kurang baik.

“BPJS ini kan profesional termasuk para petugas rumah sakit dan perawat mereka kan disumpah untuk bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jadi ya Harus memberikan pelayanan yang baik,” pungkasnya. (Adv/Nur/Wan)